"PPKM yang sekarang berakhir pada 9 Agustus 2021 malam ini. Ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan," kata Tjandra Yoga Aditama melalui pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Pertimbangan pertama, kata Tjandra, adalah jumlah kasus kematian akibat COVID-19 di Indonesia yang masih mengalami kenaikan tiga kali lipat dari awal PPKM Darurat sebanyak 491, kini naik hingga 1.500 orang per hari.
Baca juga: Kemenko PMK dorong percepatan distribusi bansos
Selain itu, Tjandra melaporkan angka 'positivity rates' di Indonesia sekitar 25 persen, atau lima kali lipat dari panduan WHO terkait penurunan kasus COVID-19 mencapai 5 persen. "Angka positivity rates' di Indonesia sekitar 10 kali angka di India yang sekitar 2,7 persen," ujarnya.
Namun di sisi lain, kata Tjandra, tingkat keterisian tempat tidur isolasi maupun ruang pelayanan gawat sudah tidak lagi penuh oleh antrean pasien.
Menurut Tjandra data kasus baru di beberapa daerah di pulau Jawa juga dilaporkan sudah menurun setelah PPKM diberlakukan.
Hal kedua yang perlu dipertimbangkan sebelum kebijakan pelonggaran PPKM, kata Tjandra, di antaranya kesiapan data secara rinci di wilayah kabupaten/kota yang berisi dua hal, yakni 'community transmission' dan aspek respons kesehatan masyarakat.
"Pada kabupaten/kota yang memang dua aspek tersebut sudah mengalami perbaikan, maka dapat dipertimbangkan pelonggaran secara bertahap dengan amat hati-hati," katanya.
Baca juga: Saran pakar bila akan ada pelonggaran usai masa penyesuaian
Direktur Pascasarjana Universitas Yarsi itu mengatakan pelonggaran PPKM harus memperhatikan evaluasi dan monitor secara ketat dan dilakukan penyesuaian bila diperlukan.
"Pelonggaran suatu daerah harus mempertimbangkan daerah yang berbatasan langsung," katanya.
Tjandra menambahkan terdapat tiga prinsip dasar yang perlu diperkuat, di antaranya pembatasan sosial, testing dan tracing sesuai target.
"Selain itu, vaksinasi, juga harus dicapai targetnya," kata Tjandra.
Tjandra juga mengemukakan sejumlah hal yang patut menjadi perhatian utama saat ini, di antaranya upaya maksimal untuk menurunkan angka kematian, pelaksanaan komunikasi risiko dengan baik yang memberi penjelasan adalah kombinasi pemerintah dan praktisi lapangan serta senantiasa melakukan analisa ilmiah yg valid dan lengkap untuk dasar pengambilan keputusan.
Baca juga: Luhut klaim pemerintah terus tingkatkan testing COVID-19
Baca juga: Jumlah pasien COVID-19 yang sembuh di Jakbar bertambah selama PPKM
Baca juga: PPKM berlanjut, kasus aktif menurun
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021