• Beranda
  • Berita
  • Pengamat minta pemerintah cairkan PMN BUMN untuk pulihkan ekonomi

Pengamat minta pemerintah cairkan PMN BUMN untuk pulihkan ekonomi

9 Agustus 2021 18:29 WIB
Pengamat minta pemerintah cairkan PMN BUMN untuk pulihkan ekonomi
Suasana proyek pembangunan gedung bertingkat di Jakarta, Jumat (6/8/2021). Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono mengatakan salah satu faktor pertumbuhan sektor konstruksi pada kuartal II/2021 adalah peningkatan belanja modal pemerintah untuk konstruksi sebesar 50,22 persen yang membuat sektor konstruksi tumbuh 4,42 persen pada triwulan kedua tahun ini secara tahunan setelah sebelumnya mengalami kontraksi sejak kuartal II/2020. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.

Dengan pemberian PMN, BUMN bisa layak mendapatkan pinjaman dari bank untuk menaikkan anggaran belanja modal atau capital expenditure (capex)

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Sugiyono Madelan Ibrahim meminta pemerintah segera mencairkan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) bagi BUMN di triwulan III-2021 untuk mempercepat pemulihan ekonomi dari COVID-19.

"Dengan pemberian PMN, BUMN bisa layak mendapatkan pinjaman dari bank untuk menaikkan anggaran belanja modal atau capital expenditure (capex)," ucap Sugiyono kepada Antara di Jakarta, Senin.

Jika PMN tahun 2021 bisa dibayarkan pada triwulan III ini, Sugiyono menilai dampaknya akan sangat besar kepada perekonomian, karena pada bulan Juli dan Agustus terdapat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level empat.

Apalagi, lanjut dia, aset total, omzet, serta output BUMN tergolong besar, di mana aset total perusahaan pelat merahnya saja pada tahun 2019 sebesar Rp8.723,25 triliun.

Selain itu, pemberian PMN, menurut Sugiyono, bisa membuat BUMN membayar tunggakan-tunggakan pada pihak ketiga, seperti pelaku usaha swasta dan UMKM agar bisa beroperasional di tengah COVID-19 dan ekspansi usaha.

"Tetapi kalau untuk ekspansi usaha itu bergantung dari ekspektasi perusahaan masing-masing terhadap perkembangan daya beli masyarakat," ujarnya.

Meski begitu, ia berpendapat bahwa dana dari APBN saat ini belum tersedia, sehingga PMN tak kunjung dicairkan untuk BUMN.

"Sekalipun DPR RI sudah menyetujui, namun pencairan dana ditentukan oleh Kementerian Keuangan," kata Sugiyono.

Baca juga: Sri Mulyani: Sistem OSS upaya pulihkan ekonomi dari dampak pandemi
Baca juga: Ekonomi sirkular berpotensi tingkatkan PDB 42,2 miliar dolar AS
Baca juga: Ekonom Faisal Basri: Kecepatan pemulihan ekonomi Indonesia lambat

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2021