Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 untuk mengendalikan wabah virus corona di DKI Jakarta masih diperpanjang hingga 16 Agustus 2021.Pengelola memasang barkode "Peduli Lindungi" untuk pemindaian sertifikat vaksinasi di semua akses masuk
Namun secara perlahan dan bertahap mulai ada sedikit pelonggaran aktivitas publik di Ibu Kota. Berbeda dengan suasana pekan-pekan sebelumnya.
Di hari pertama perpanjangan PPKM Level 4 periode 10-16 Agustus 2021, misalnya, aktivitas publik tampak lebih ramai. Jalan-jalan umum juga lebih padat.
Baca juga: Wagub Riza: Pelonggaran PPKM berpotensi dongkrak sektor ekonomi
Apalagi 100 lokasi penyekatan di Jakarta termasuk yang berbatasan dengan daerah sekitarnya telah dibuka. Tak ada lagi penutupan jalan walaupun ada ganjil-genap untuk kendaraan roda empat.
Setelah pasar-pasar tradisional dan pusat grosir mulai dibuka pada PPKM dua periode sebelumnya, kini pusat perbelanjaan (mal) mulai boleh buka lagi. Syaratnya, kapasitas masih dibatasi 25 persen dan pengunjung harus sudah divaksin.
Beberapa mal di Jakarta telah membuka kembali kegiatannya pada Selasa (10/8), hari pertama PPKM periode 10-16 Agustus.
Pengelola memasang barkode "Peduli Lindungi" untuk pemindaian sertifikat vaksinasi di semua akses masuk.
Cara tersebut akan melengkapi protokol kesehatan di mal atau pusat perbelanjaan yang selama ini sudah berjalan. Yakni pengukuran suhu tubuh, penggunaan masker hingga pengaturan jaga jarak dan kapasitas pengunjung.
Selanjutnya, warga dengan usia di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun dilarang memasuki pusat perbelanjaan atau mal/pusat perdagangan.
Kemudian pengunjung dicek oleh petugas keamanan untuk memastikan hanya pengunjung yang sudah divaksin yang diperbolehkan masuk. Pengunjung juga tetap diwajibkan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang sangat populer, yaitu 3M.
Perekonomian
Meski harus melewati prosedur itu, pelonggaran telah disambut oleh masyarakat. Di sisi lain, dibukanya mal juga berpotensi memulihkan perekonomian yang terpuruk akibat wabah virus corona (COVID-19) 1,5 tahun terakhir.
Hari-hari ini memang baru beberapa mal yang dibuka lagi. Jumlahnya dipastikan semakin banyak seiring dengan kebijakan pemerintah pusat menguji coba pembukaan mal/pusat perbelanjaan di empat kota, yakni Jakarta, Bandung, Semarang dan Surabaya.
Di empat kota itu, jumlah mal ada 138 unit yang diperbolehkan buka terbatas selama uji coba pada perpanjangan PPKM Level 4 yang berlangsung 10-16 Agustus 2021.
Baca juga: DKI genjot pelatihan pemasaran digital UMKM selama pandemi
Sedangkan total mal/pusat perbelanjaan di seluruh Indonesia berdasarkan data Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mencapai 320 unit. Sebanyak 82 mal ada di Jakarta.
Dalam masa uji coba ini pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan diizinkan beroperasi 25 persen dari total kapasitas. Pusat bisnis itu buka pada pukul 10.00-20.00 WIB dengan protokol kesehatan.
Dengan kewajiban menunjukkan sertifikat vaksinasi melalui aplikasi Peduli Lindungi kepada petugas pintu depan mal maka dapat dipastikan bahwa yang masuk mal adalah warga yang sudah divaksin.
Warga yang belum divaksin, tentu belum boleh masuk mal dan pasar. Hal itu akan menggugah supaya warga yang belum vaksin segera mencari sentra vaksinasi untuk divaksin.
Lebih tinggi
Uji coba pembukaan kembali aktivitas perekonomian dari sektor ritel akan memacu pemulihan dan pertumbuhan ekonomi di DKI Jakarta. Apalagi ekonomi DKI Jakarta tetap tumbuh meski di tengah pandemi.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta, ekonomi Ibu Kota tumbuh mencapai 10,91 persen pada triwulan II-2021 atau lebih tinggi dibandingkan periode sama tahun lalu yang mengalami kontraksi 8,33 persen.
Melesatnya pertumbuhan ekonomi tersebut diperkirakan didorong pelonggaran kegiatan ekonomi dan sosial. "Pada triwulan kedua juga merupakan Idul Fitri, kemudian tunjangan hari raya dan gaji ke-13 kepada pegawai dan ASN dibayarkan,” kata Kepala BPS DKI Jakarta Buyung Airlangga.
Baca juga: Sektor pariwisata harus adaptif dan fleksibel saat pandemi
Pertumbuhan ekonomi di DKI merosot akibat pandemi dari terkontraksi 8,33 persen menjadi kontraksi 3,89 persen pada triwulan III-2020. Kemudian, tumbuh membaik meski masih dalam zona negatif pada triwulan IV-2020 menjadi 2,14 persen.
Selanjutnya, memasuki tahun 2021, pertumbuhan ekonomi di DKI membaik pada triwulan I meski masih kontraksi 1,91 persen hingga tumbuh dalam zona positif 10,91 persen pada triwulan II-2021.
Pertumbuhan pada triwulan II-2020 didorong oleh kinerja positif lapangan usaha seperti penyediaan akomodasi makan minum, transportasi dan pergudangan.
Sedangkan dari sisi permintaan, pertumbuhan positif ini didorong oleh konsumsi pemerintah khususnya terkait belanja untuk penanggulangan COVID-19 dan konsumsi masyarakat di antaranya transportasi, komunikasi dan rekreasi serta hotel dan restoran.
Meski pertumbuhan ekonomi di DKI melesat hingga 10,91 persen pada triwulan II-2021, namun kemampuan daya beli masyarakat dinilai masih lemah.
Baca juga: Dorong pemulihan ekonomi, Pemda Jabar- DKI kerja sama sektor pangan
Kondisi itu tercermin dari realisasi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) pada triwulan II-2021 mencapai Rp459,7 triliun, lebih rendah dibandingkan pada triwulan I-2020 yang mencapai Rp468,2 triliun, yang saat itu belum terdampak pandemi.
Walaupun "growth"-nya 10,91 persen, ini mengindikasikan bahwa penciptaan nilai tambah pada triwulan II belum bisa menyamai pada posisi triwulan satu 2020.
Selama kurun waktu 1,5 tahun, aktivitas publik di DKI Jakarta dihadapkan pada pembatasan-pembatasan. Pusat perbelanjaan dan objek wisata pernah beberapa kali diuji coba untuk dibuka dan kemudian ditutup.
Saat pertambahan angka kasus baru landai, aktivitas perekonomian dilonggarkan dengan membolehkan pusat perbelanjaan dan objek wisata dibuka meski ada pembatasan kapasitas dan waktu operasional.
Sebaliknya, saat pertambahan kasus baru melejit atau melonjak, pusat perbelanjaan dan objek wisata ditutup lagi. Uji coba buka-tutup kegiatan dalam kurun waktu 1,5 tahun terakhir seperti hal biasa karena sudah beberapa kali.
Apakah uji coba kali ini akan menjadi aktivitas ekonomi yang berkesinambungan? Atau disesuaikan dengan dinamika perkembangan wabah virus corona yang tidak bisa dipastikan kapan berakhir?
Baca juga: DKI diminta jaga momentum pemulihan ekonomi
Pewarta: Sri Muryono
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021