Haru meyakini, penerapan ekonomi sirkular bukan hanya bagus untuk lingkungan tetapi juga secara ekonomi dan dunia usaha agar bisa berkelanjutan secara jangka panjang. Oleh karena itu, persoalan kepastian sustainabilitas kini mulai menjadi pertimbangan penting perbankan dalam penyaluran pembiayaan.
"Ekonomi sirkular memang masih relatif baru di perbankan, tapi sebelumnya kita sudah diperkenalkan dengan standar Environmental, Social and Good Governance (ESG). Saya kira prinsipnya relatif sama, dengan begitu prinsip ekonomi sirkular bisa masuk kriteria dalam pengelolaan aset perbankan, ini yang penting," ujar Haru dalam keterangan di Jakarta, Jumat.
Pengelolaan aset dimaksud, lanjut Haru, termasuk dalam pemberian kredit dan pembiayaan perbankan. Apabila hal tersebut dimasukkan, maka bank bisa mendorong ke mana sektor industri yang bisa dipromosikan untuk mendapat kredit dan kemungkinan sektor industri yang bisa dihindari.
Dia mencontohkan, sektor yang masih menggunakan energi yang tidak dapat diperbaharui atau unrenewable energy adalah salah satu sektor yang perlu dihindari perbankan. Sementara khusus bagi BTN, secara operasional pihaknya mendorong BTN menerapkan konsep green dengan memperhatikan faktor orang atau people dan planet, misalnya meminimalkan penggunaan kertas.
Baca juga: Pemerintah siapkan insentif untuk industri daur ulang
"Secara perlahan kita mengarah ke sistem digital terutama pada proses operasional yang masih dimungkinkan tidak menggunakan paper work," katanya.
Emiten berkode saham BBTN tersebut mendorong para developer untuk menerapkan ekonomi sirkular dengan mensyaratkan pengembang mengikuti kelayakan rumah yang ramah lingkungan saat membangun, misalnya tidak membangun di lingkungan yang tidak aman seperti di bantaran sungai atau dekat dengan tempat pembuangan sampah dan sebagainya.
"Jadi kualitasnya juga lebih bagus," ujar Haru.
BTN juga menggulirkan program penanaman satu rumah satu pohon kepada developer yang menjadi mitra BTN demi menciptakan lingkungan udara dan lingkungan yang lebih sehat. Perseroan aktif mendorong masyarakat menerapkan energi hijau melalui penggunaan kompor induksi yang menggunakan energi terbarukan. Hal itu sudah dicanangkan pada rumah dan apartemen sederhana yang dibiayai BTN.
"Pembeli apartemen menengah ke bawah kita berikan subsidi kompor induksi secara gratis, sementara PLN membebaskan biaya pasangnya," kata Haru.
Haru menambahkan, BTN juga berupaya untuk me-recycle rumah-rumah KPR bekas atau dengan memanfaatkan kembali rumah-rumah yang dilepas, ditinggalkan atau dijual oleh pemilik lama kemudian dilelang sehingga bisa bermanfaat bagi masyarakat lain yang belum memiliki rumah.
Baca juga: Indonesia tekankan pentingnya ekonomi sirkular di tengah pandemi
"Masyarakat kita banyak yang belum punya rumah di sisi lain banyak stok rumah yang kosong, makanya kita upayakan bagaimana itu bisa terutilisasi bagi masyarakat yang membutuhkan. Ini pekerjaan yang secara langsung ada di depan BTN sebagai bank yang fokusnya pada pembiayaan rumah," ujar Haru.
Sistem ekonomi linear atau tradisional yang saat ini masih dominan diterapkan oleh pelaku usaha akan mengancam keberlangsungan bisnis dan lingkungan, karena sifatnya hanya mengambil sumber daya yang ada, membuat produk untuk digunakan konsumen, selanjutnya dibuang setelah digunakan. Selain membuat volume limbah terus meningkat, bahan baku yang digunakan akan makin minim dan mendatangkan kenaikan harga produk. Akibatnya masalah keberlanjutan bisnis dan lingkungan pun terancam.
Berbeda dengan sistem ekonomi tradisional, dalam sistem ekonomi sirkular, limbah produk bisa didaur ulang atau di manfaatkan ulang, baik untuk produksi barang yang sama, maupun sebagai bahan baku pada industri lain. Selain itu, sistem hijau itu juga dapat memberikan efek berganda terhadap penciptaan bisnis dan lapangan kerja baru sehingga akan mendorong pertumbuhan investasi.
Baca juga: Ekonomi sirkular berpotensi tingkatkan PDB 42,2 miliar dolar AS
Baca juga: KLHK jelaskan faktor pendukung perbesar ekosistem ekonomi sirkular
Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2021