Pengamat kebijakan publik dari Pengamat kebijakan publik dari Centre for Innovation Policy & Governance (CIPG) Jakarta Yanuar Nugroho menilai penyempurnaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi kunci penyaluran bantuan sosial (bansos) dan perlindungan sosial (perlinsos) menghadapi masa pandemi COVID-19.Dalam jangka panjang diharapkan akan mampu memotong rantai kemiskinan
"Kuncinya adalah data penduduk yang akurat. Penyaluran bansos dan perlinsos dasarnya DTKS yang sudah padan dengan NIK (nomor induk kependudukan), artinya sudah divalidasi," ujar Yanuar kepada ANTARA di Jakarta, Senin.
Mantan Deputi II Kepala Staf Kepresidenan RI 2015-2019 itu tak memungkiri bahwa DTKS tidak seratus persen akurat, karena adanya data penduduk yang meninggal dunia, lahir, atau berpindah domisili. Data dinamis ini diperkirakan sekitar 3-5 persen.
Namun menurut Yanuar, setidaknya DTKS yang telah padan dengan NIK dapat menjadi dasar penyaluran bansos dan perlinsos, meski menurutnya masih perlu adanya perbaikan dan pengembangan DTKS itu.
"Saya kira pemerintah sudah menggunakan ini dengan jauh lebih optimal," ujar dia.
Selain itu, Yanuar mengatakan tak kalah pentingnya selain DTKS yang menggunakan data Dukcapil (Kependudukan dan Catatan Sipil), yakni data BPJS Kesehatan yang dapat dijadikan rujukan untuk penerima vaksinasi COVID-19.
Baca juga: Jokowi minta penyaluran BLT Desa dan bansos tunai disederhanakan
Baca juga: Presiden minta daerah percepat pengucuran dana kesehatan dan bansos
"Data BPJS Kesehatan juga sudah padan dengan NIK. Makanya penting sekali kebijakan satu data Indonesia guna memastikan data kependudukan itu benar, dirujuk ke DTKS untuk penyaluran bansos dan BPJS Kesehatan untuk vaksinasi COVID-19," kata Yanuar.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo dalam pidato rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja negara (RAPBN) 2022 mengatakan mengalokasikan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp427,5 triliun dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022.
Presiden Joko Widodo mengatakan anggaran tersebut dipakai untuk membantu masyarakat miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka.
"Dalam jangka panjang diharapkan akan mampu memotong rantai kemiskinan," kata Presiden Joko Widodo dalam pidato penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2022 dan Nota Keuangan pada Rapat Paripurna DPR-RI Tahun Sidang 2021 - 2022, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin.
Presiden menambahkan untuk mendukung reformasi program perlindungan sosial, maka pemerintah akan melanjutkan penyempurnaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan menyinergikan dengan berbagai data terkait.
Penyelarasan data tersebut guna mendukung reformasi perlindungan sosial secara bertahap dan terukur, mendukung Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja, serta peningkatan kualitas implementasi perlindungan sosial dan pengembangan skema perlindungan sosial adaptif.
Baca juga: Pengamat: Alokasi bansos-insentif UMKM, komitmen turunkan kemiskinan
Baca juga: Alokasi anggaran perlinsos 2022 langkah tegas lindungi warga miskin
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021