Bank Indonesia (BI) mencatat pembelian surat berharga negara (SBN) di pasar perdana telah mencapai Rp131,96 triliun sejak Januari 2021 hingga 16 Agustus 2021.Pembelian SBN bank sentral di pasar perdana terdiri atas Rp56,5 triliun melalui mekanisme lelang utama dan Rp75,46 triliun melalui mekanisme lelang tambahan
"BI melanjutkan pembelian SBN di pasar perdana sebagai bagian dari sinergi kebijakan dengan pemerintah untuk pendanaan APBN 2021," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan Bulan Agustus 2021 di Jakarta, Kamis.
Ia memerinci pembelian SBN bank sentral di pasar perdana terdiri atas Rp56,5 triliun melalui mekanisme lelang utama dan Rp75,46 triliun melalui mekanisme lelang tambahan atau greenshoe option (GSO).
Sementara untuk pembiayaan fiskal tahun 2022, Perry belum memberitahu lebih lanjut apa akan ada pembelian SBN di pasar perdana maupun secara khusus oleh BI.
"Pemerintah sedang dalam proses untuk pembahasan dengan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait hal tersebut," tuturnya.
Menurut dia, partisipasi bank sentral dalam pembiayaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) memang dimungkinkan dan diperbolehkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, sehingga hal tersebut masih terus dilakukan hingga saat ini.
Di samping itu, seluruh pihak harus memahami bahwa kebutuhan anggaran untuk biaya kesehatan dan kemanusiaan dalam memerangi COVID-19 akan sangat besar.
Dengan demikian, Perry menegaskan kemungkinan pendanaan APBN 2022 oleh BI akan terus dikoordinasikan dengan Menteri Keuangan, meski seluruh rencana tersebut masih dalam proses pembahasan kepada DPR.
"Pada waktunya tentu Bu Menteri Keuangan dengan saya akan memberikan penjelasan mengenai kemungkinan-kemungkinan ini," tutup Perry.
Baca juga: BI tambah likuiditas di perbankan, mencapai Rp114,15 triliun pada 2021
Baca juga: BI: Aliran masuk modal asing berlanjut, capai 2 miliar dolar AS
Baca juga: BI beli SBN Rp120,83 triliun selama semester I-2021
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2021