• Beranda
  • Berita
  • Wakil MPR: Terapkan norma baru demi terkendalinya COVID-19

Wakil MPR: Terapkan norma baru demi terkendalinya COVID-19

23 Agustus 2021 18:00 WIB
Wakil MPR: Terapkan norma baru demi terkendalinya COVID-19
Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat. ANTARA/Dokumentasi Pribadi.
Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat, mengatakan, masyarakat perlu menerapkan norma baru dalam keseharian guna menekan jumlah kasus positif Covid-19.

Dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Senin, dia menyatakan, keberhasilan sejumlah daerah dalam menekan pertambahan jumlah kasus positif Covid-19 harus diikuti dengan berbagai upaya untuk menerapkan norma baru dalam keseharian masyarakat.

Berdasarkan catatan Satgas Covid-19 per Minggu (22/8), secara nasional, kasus positif Covid-19 di Indonesia bertambah 12.408 kasus dan angka kesembuhan bertambah 24.276 orang.

Baca juga: KSPI berharap pelayanan vaksinasi COVID-19 bagi pekerja digencarkan

Pada tanggal yang sama, Satgas Covid-19 juga mencatat ada penurunan kasus aktif Covid-19 sebanyak 12.898 kasus. Total saat ini, tercatat ada 306.760 kasus aktif Covid-19 di Indonesia.

“Bahkan, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, sudah menyatakan bahwa wilayahnya (Provinsi DKI Jakarta) sudah masuk zona hijau,” kata dia.

Bagi dia, yang perlu diperhatikan untuk memelihara momentum penurunan jumlah kasus positif Covid-19 ini adalah penerapan norma baru sebagai acuan masyarakat dalam aktivitas keseharian mereka.

Baca juga: Kasus penularan COVID-19 di pabrik turun menurut survei KSPI

Ia juga berpendapat, untuk memastikan sebaran Covid-19 tetap terkendali di suatu wilayah, harus diberlakukan sejumlah persyaratan dalam kegiatan keseharian masyarakat untuk mendukung penerapan protokol kesehatan.

Misalkan, persyaratan sudah divaksin Covid-19, atau persyaratan tes swab bila akan berkegiatan yang melibatkan banyak orang atau melakukan perjalanan dari satu daerah ke daerah lain.

Baca juga: Vaksin Merah Putih diharapkan bisa digunakan mulai pertengahan 2022

Berbagai upaya untuk membangun pemahaman yang utuh terkait pengendalian Covid-19 harus segera dilakukan agar masyarakat benar-benar siap saat norma-norma baru itu diberlakukan dalam kegiatan keseharian, kata dia.

“Pemberlakuan norma-norma baru dalam kegiatan keseharian masyarakat tentunya menuntut penyesuaian berbagai pihak dari berbagai sektor dalam penerapannya,” ucapnya.

Baca juga: Tenaga kesehatan Papua Barat mulai dapat suntikan dosis ketiga vaksin

Oleh karena itu, dia meminta agar para pemangku kepentingan di pusat dan daerah mempersiapkan dengan matang sejumlah kebijakan yang mendukung realisasi norma-norma baru dalam keseharian demi terkendalinya Covid-19 di Tanah Air.

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021