Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan keselamatan menjadi prioritas dalam pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) selama PPKM Level 3.detailnya sedang dimatangkan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta
"Pada prinsipnya keselamatan menjadi yang paling utama, walaupun kita sudah mendengar bahwa di dalam status level 3 sekolah bisa mulai berkegiatan, tetapi keselamatan jadi yang nomor satu," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu.
Hal itu jugalah, kata Anies, yang akan menjadi landasan dalam pembuatan ketentuan detil mengenai dimulainya pembelajaran tatap muka di Jakarta mulai tanggal 30 Agustus 2021 mendatang.
Baca juga: Pemkot Jakbar siapkan sarana dan prasarana di 108 SMA/ SMK jelang PTM
"Jadi nanti akan ada soal vaksinasi, soal protokol kesehatan, dan tatacaranya, semua itu ada ketentuannya," ucap Anies.
Namun demikian, Anies menyebut pihaknya belum bisa memberikan informasi lebih jauh mengenai pembelajaran tatap muka ini, dikarenakan semua ketentuan detailnya sedang dimatangkan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
"Dinas Pendidikan sedang memfinalkan semua ketentuan detailnya, nanti akan disampaikan jika memang semua sudah siap," ujar Anies.
Sementara itu di tempat lainnya, Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah mengatakan bahwa pembelajaran tatap muka terbatas di DKI Jakarta direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 30 Agustus 2021 di sekitar 610 sekolah jenjang SD hingga SMA di seluruh Jakarta.
Baca juga: Anies bolehkan PTM dengan prokes di masa PPKM Level 3
Dalam pelaksanaan PTM tersebut, Taga menyebutkan akan dilaksanakan bergantian dengan pembelajaran jarak jauh (daring) dengan sistem pada Senin - Rabu - Jumat dilaksanakan pembelajaran di sekolah, sedangkan Selasa dan Kamis waktu untuk dilaksanakan disinfeksi.
"Maksimal kapasitasnya per kelas adalah 50 persen, kemudian durasi belajar maksimal sampai jam 12 siang," ucap Taga dalam sambungan telepon.
Kemudian, Taga menyebutkan bahwa pihak dinas juga mewajibkan agar para siswa yang belajar di sekolah dengan cara tatap muka untuk sudah divaksin COVID-19 dan persetujuan dari orang tua peserta didik.
Baca juga: PTM saat PPKM setelah guru dan siswa sudah divaksin
"Jadi jika siswa sudah divaksin tapi orang tuanya ragu tidak masalah tetap mengedepankan keselamatan. Sebaliknya, siswa belum vaksin tapi orang tuanya mau, ya tidak bisa," ucap Taga.
Untuk tingkat vaksinasi sendiri, Taga menyebut bahwa saat ini peserta didik DKI Jakarta yang berusia 12-17 tahun sebanyak 716.739 peserta didik, sebanyak 92,5 persennya atau 659.684 siswa telah divaksin, sementara 50.836 atau 7,15 persen belum mendapatkan suntikan vaksin.
"Artinya usia sekolah kelas 5 dan 6 SD, lalu SMP, SMA, SMK," katanya.
Sementara, tambah Taga, untuk guru-guru dan staf sekolah vaksinasinya dianggap sudah tuntas karena mayoritas yang belum divaksin adalah mereka yang memiliki komorbid atau penyakit penyerta.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021