• Beranda
  • Berita
  • Menkeu: 1,5 miliar pekerja akan terpengaruh risiko perubahan iklim

Menkeu: 1,5 miliar pekerja akan terpengaruh risiko perubahan iklim

26 Agustus 2021 15:27 WIB
Menkeu: 1,5 miliar pekerja akan terpengaruh risiko perubahan iklim
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam diskusi daring di Jakarta, Kamis (26/08/2021). (ANTARA/Agatha Olivia)
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebutkan sebanyak 1,5 miliar pekerja akan terpengaruh risiko perubahan iklim jika berdasarkan kajian United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC).

"Maka dari itu, dunia perlu melakukan transisi menuju ekonomi berkelanjutan," kata Sri Mulyani dalam diskusi daring di Jakarta, Kamis.

Kendati demikian, ia menilai setiap negara tidak bisa sendirian menghadapi perubahan iklim tersebut, sehingga diperlukan kolaborasi.

Salah satu kolaborasi global tersebut yakni dengan adanya Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang membuat seluruh negara semakin berkomitmen untuk bisa kontribusi menurunkan emisi karbon.

Selain itu, Sri Mulyani mengatakan dunia juga berkolaborasi melalui penandatanganan Paris Agreement untuk mencapai net zero emission.

"Negara-negara secara bersama menyampaikan komitmen sisi masing-masing negara untuk turunkan emisi karbon dan ini disebut Nationally Determined Contributions (NDC)," ungkapnya.

Menurut dia, dalam NDC setiap negara miliki permulaan yang dan kontribusi CO2 yang berbeda-beda, maka tanggung jawab penurunan emisi karbonnya akan berbeda.

Indonesia sendiri dalam Paris Agreement berkomitmen untuk menurunkan CO2 sebesar 29 persen dengan upaya sendiri dan 41 persen dengan bantuan internasional, terutama dari negara-negara yang memiliki akses teknologi dan keuangan yang lebih baik.

Baca juga: OJK susun panduan manajemen risiko terkait perubahan iklim

Baca juga: Sri Mulyani: Kebutuhan RI atasi perubahan iklim capai Rp3.461 triliun

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2021