• Beranda
  • Berita
  • Ketua DPD RI dan Menaker bahas isu penempatan pekerja migran

Ketua DPD RI dan Menaker bahas isu penempatan pekerja migran

31 Agustus 2021 16:52 WIB
Ketua DPD RI dan Menaker bahas isu penempatan pekerja migran
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dalam rapat kerja Komite II DPD RI bersama Menaker Ida Fauziah, Jakarta, Selasa (31/8/2021) (ANTARA/HO-DPD RI)

pekerja migran Indonesia salah satu solusi untuk mengurangi pengangguran

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti melakukan rapat kerja dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah untuk membahas beberapa persoalan terkait isu penempatan pekerja migran Indonesia (PMI).

"Mengingat pekerja migran Indonesia, menjadi salah satu solusi untuk mengurangi pengangguran, merupakan sumber devisa yang berdampak kepada berputarnya roda perekonomian di masyarakat dan pendukung pertumbuhan ekonomi nasional di tengah pandemi," kata Ketua DPD RI LaNyalla dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta pada Selasa.

Dalam rapat kerja Komite III DPD RI dengan Menaker Ida Fauziyah, Ketua DPD RI LaNyalla menyampaikan aspirasi dari para pengusaha penempatan PMI (P3MI) seperti terkait relaksasi deposito kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

"Asosiasi P3MI berharap deposit tersebut dipinjamkan kepada P3MI sebagai dana operasional dan lain-lain. Kita memohon ada solusi tentang hal ini," ujar LaNyalla.

Baca juga: Ketua DPD RI dukung upaya cari solusi terkait pekerja migran

Baca juga: LaNyalla soroti persoalan pekerja migran Indonesia ilegal


Selain itu terdapat harapan dari asosiasi P3MI agar karantina bagi calon PMI (CPMI) dapat difasilitasi oleh pemerintah dan perlunya kembali membuka dan memperluas penempatan CPMI ke berbagai negara potensial.

Menjawab permasalahan tersebut Menaker Ida menjelaskan bahwa relaksasi dana deposito akan dikaji secara mendalam agar sesuai prosedur yang ada.

"Kami sedang mencarikan landasan hukum yang pas. Karena meliputi banyak aspek, harus ada diskresi, di mana semua harus mengikuti peraturan perundang-undangan. Jadi biro hukum Kemnaker masih mengkaji bersama dengan beberapa pihak agar tidak menabrak aturan yang sudah ada," jelas Menaker Ida.

Terkait karantina, Menaker mengatakan bahwa pihaknya telah mempertimbangkan hal tersebut tapi sedang dalam proses pematangan.

"Dalam adaptasi kebiasaan baru, penempatan calon pekerja migran memang perlu berbagai prosedur. Untuk karantina kita sedang proses agar bisa difasilitasi oleh pemerintah. Harus dimatangkan karena berkaitan dengan anggaran," katanya.

Sedangkan untuk isu perluasan negara penempatan PMI, Ida mengatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan pembicaraan dengan negara-negara tujuan potensial seperti Kuwait, Qatar, Jerman, Malaysia dan Brunei Darussalam untuk kerja sama baik skema antar pemerintah maupun swasta. Kemnaker juga memberdayakan dan menguatkan Atase Tenaga Kerja di negara-negara penempatan.

Kemnaker terus mempercepat vaksinasi terhadap CPMI dan PMI dan pihaknya selalu memantau serta menganalisa potensi dibukanya kembali kesempatan kerja bagi pekerja Indonesia.

Baca juga: LaNyalla minta Satgas COVID-19 antisipasi kepulangan pekerja migran

Baca juga: Menaker ajak anggota ASEAN lindungi pekerja perempuan selama pandemi

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021