• Beranda
  • Berita
  • KPPPA: Pentingnya sinergi banyak pihak percepat pengesahan RUU PKS

KPPPA: Pentingnya sinergi banyak pihak percepat pengesahan RUU PKS

2 September 2021 20:12 WIB
KPPPA: Pentingnya sinergi banyak pihak percepat pengesahan RUU PKS
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga. (ANTARA/ HO-KemenPPPA)

Membangun persepsi yang benar di masyarakat mengenai muatan RUU PKS

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mengatakan pentingnya sinergi seluruh pihak, termasuk keterlibatan Pusat Studi Wanita/ Gender dan Anak di seluruh perguruan tinggi Indonesia untuk mewujudkan kesetaraan gender dan mempercepat penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

"Kami mengajak seluruh pihak untuk turut mengadvokasi, mengedukasi, menarasikan dan membangun persepsi yang benar di masyarakat mengenai muatan RUU PKS sehingga RUU ini mendapatkan dukungan dari segala lapisan masyarakat dan dapat segera disahkan. Ini penting dalam mempercepat penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak," kata Menteri Bintang melalui siaran pers yang diterima ANTARA di Jakarta, Kamis.

Hal itu dikatakannya saat membuka acara Rakornas dan Deklarasi Dukungan Asosiasi Pusat Studi Wanita/ Gender dan Anak Indonesia (ASWGI) terhadap Kebijakan Pengarusutamaan Kesetaraan, Keadilan Gender dan Perlindungan Anak.

Menteri Bintang menegaskan bahwa pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam memperjuangkan kesetaraan gender dan menurunkan kekerasan terhadap perempuan.

Baca juga: Psikolog: Perempuan laki-laki perlu bermitra, cegah kekerasan seksual

Baca juga: RUU PKS diusulkan jadi RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual


"Kita harus bersatu, berjuang melalui disiplin kolektif dan gotong royong untuk melawan pandemi ini. Mari bergerak bersama memberikan sumbangsih nyata bagi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak demi Indonesia maju," pesan Menteri Bintang.

Pandemi COVID-19 berdampak masif bagi perempuan dan anak yang memiliki kerentanan ganda, terutama mereka yang berasal dari keluarga prasejahtera, penyandang disabilitas dan penyintas kekerasan.

Berbagai permasalahan yang ditimbulkan COVID-19 sangat berkaitan dengan lima program prioritas Kemen PPPA yaitu peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan yang berperspektif gender, peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan/ pengasuhan anak, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penurunan pekerja anak dan pencegahan perkawinan anak.

Baca juga: Kongres Ulama Perempuan Indonesia dukung DPR sahkan RUU PKS

Baca juga: Tokoh lintas agama dukung DPR segera sahkan RUU PKS

 

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021