Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kendari Algazali di Kendari, Kamis mengatakan tren perkembangan penyebaran virus corona di daerah itu saat ini didominasi pasien sembuh daripada penambahan kasus positif baru.
"Hari ini kasus aktif di Kota Kendari yang menjalani isolasi tinggal 232 orang," kata dia.
Pada 1 Agustus 2021, Satgas COVID-19 Kendari mencatat kasus aktif di daerah itu mencapai 1.039 orang. Namun, kini penyebaran virus corona di ibu kota provinsi itu mulai melandai bahkan turun siginifikan.
Baca juga: Poltekkes Kendari Kemenkes gencarkan vaksinasi COVID-19 warga umum
Baca juga: PPKM diperpanjang lagi di Kendari-Sultra hingga 6 September 2021
Secara umum, tren kasus sembuh meningkat di Kota Kendari, meski masih adanya penambahan kasus positif baru.
Kasus sembuh dari COVID-19 di Kota Kendari tercatat 24 orang dengan rincian Kecamatan Baruga enam orang; Kadia empat; Kendari Barat dan Puuwatu masing-masing tiga; Kendari, Poasia, Puuwatu masing-masing dua orang; Abeli dan Kambu masing-masing satu.
"Untuk kasus positif baru bertambah empat orang, masing-masing satu orang dari Kecamatan Kadia dan Wua-wua, dan dua orang dari Kecamatan Poasia.
Selanjutnya, Satgas setempat menyampaikan, terkait kasus meninggal tidak ada penambahan tetap tercatat 95 orang.
Secara keseluruhan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di daerah itu sebanyak 7.618, dari jumlah itu 7.291 dinyatakan sembuh, sisanya merupakan kasus aktif menjalani perawatan dan isolasi dalam masa penyembuhan.
Algazali mengajak dan terus mengingatkan kepada semua pihak agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
"Kita tidak boleh lengah, meski kasus kita mulai menurun. Tetap tingkatkan kewaspadaan, jangan abai, tetap lakukan protokol kesehatan, agar kita bisa keluar dari wabah COVID-19 ini," harap Algazali.
Baca juga: Ribuan warga Kendari antusias ikut Vaksin Merdeka jelang HUT RI ke-76
Baca juga: Kasus aktif COVID-19 di Kendari turun menjadi 615
Baca juga: Wali Kota Kendari tegaskan kartu vaksin bukan syarat pelayanan publik
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021