Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Laksmi Dhewanthi menegaskan pentingnya implementasi konservasi dalam usaha pengendalian perubahan iklim melalui sektor kelautan dan pesisir.Kita akan memasukkan perhitungan karbon dari potensi mangrove lainnya
"Penting untuk dicatat bahwa keberhasilan penerapan konsep pengendalian perubahan iklim di sektor kelautan dan pesisir sangat bergantung kepada implementasi aspek konservasi pesisir dan laut itu sendiri," kata Dirjen PPI Laksmi Dhewanthi dalam diskusi virtual tentang karbon biru yang dipantau dari Jakarta pada Rabu.
Hal itu karena ekosistem pesisir seperti hutan mangrove dan pada lamun memilik potensi menyimpan dan menghasilkan karbon atau yang dikenal dengan istilah karbon biru.
Karbon biru kini dipandang perlu menjadi pertimbangan dalam menghitung keluaran dan serapan emisi gas rumah kaca (GRK). Saat ini lima sektor utama yang menjadi fokus dalam usaha penurunan emisi GRK adalah kehutanan, energi, pertanian dan industri.
Namun, kini potensi karbon di ekosistem mangrove juga akan menjadi pertimbangan mengingat kemampuannya untuk menyimpan karbon.
"Sektor kelautan, termasuk karbon biru di dalamnya, itu sebetulnya sudah masuk dalam perhitungan terutama mangrove atau tanah yang ada di mangrove. Kita akan terus menggali dan memasukkan perhitungan karbon dari potensi mangrove lainnya," tegasnya.
Laksmi menjelaskan bahwa Indonesia terus memastikan adanya visi laut dan perubahan iklim, bersama dengan negara-negara kepulauan lain di dunia mengingat potensi karbon biru tersebut.
Indonesia memiliki potensi karbon biru yang besar mengingat terdapat sekitar 3,3 juta hektare luasan mangrove yang mampu menyimpan karbon 950 tCO2e per hektare dan sekitar 3 juta hektare padang lamun yang dapat menyimpan 119,5 tCO2e per hektare.
Baca juga: KLHK: Rehabilitasi mangrove butuh komitmen jangka panjang
Baca juga: Jika manfaatkan karbon biru, RI berpotensi jadi negara adidaya iklim
Baca juga: Pemanfaatan potensi "karbon biru" perlu dioptimalkan
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021