Sebanyak empat nelayan di bawah umur asal Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh yang selama ini ditahan di Thailand, direncanakan dipulangkan pada Kamis hari ini.28 orang nelayan asal Aceh Timur lainnya hingga saat ini masih harus menjalani hukuman di Thailand
Adapun keempat nelayan yang akan dipulangkan tersebut masing-masing bernama M Hidayatullah (17 tahun), Muliadi (18 tahun), Muslim Maulana (18 tahun), dan Jamian (17 tahun), semuanya berasal dari Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.
“Empat orang nelayan di bawah umur ini merupakan bagian dari 32 nelayan asal Aceh yang ditangkap aparat keamanan Thailand di perairan antara Pulau Yai dan Pulau Phuket, di lepas Pantai Phang Ngah, pada tanggal 9 April 2021 lalu,” kata Anggota DPRA Iskandar Usman Al-Farlaky, Kamis.
Ia mengatakan keempat nelayan tersebut akan menempuh rute penerbangan dari Phuket Thailand-Singapura-Jakarta kemudian ke Aceh.
Al-Farlaky mengatakan dirinya bersama masyarakat Aceh Timur sangat senang mendapatkan kabar tersebut, karena sebagian nelayan asal Aceh dipulangkan ke Tanah Air.
Namun, sebanyak 28 orang nelayan asal Aceh Timur lainnya hingga saat ini masih harus menjalani hukuman di Thailand.
Menurut Iskandar Usman, berdasarkan persidangan virtual tanggal 4 Agustus 2021, ke-28 nelayan dewasa lainnya dinyatakan bersalah melanggar UU Perikanan Komersial, Ketenagakerjaan dan Imigrasi.
Nakhoda mendapat vonis denda 500 ribu bath, sementara sisa nelayan lainnya denda 300 ribu baht, yang dapat diganti dengan hukuman penjara selama 2 tahun atau kurang.
"Dalam penjelasan kepada jaksa, para nelayan mengaku tidak memiliki uang sehingga akan menjalani hukuman penjara. Nelayan kita ini dilaporkan tertangkap bersama barang bukti ikan hasil tangkapan dan alat penangkap ikan yang sedang bekerja menangkap ikan," ujar Iskandar mengutip keterangan pihak Kemlu.
Iskandar juga mengatakan, semua pihak harus bersinergi untuk menyelesaikan masalah yang selalu dihadapi nelayan Aceh, mereka kerap bermasalah melewati batas wilayah negara tetangga.
"Saya sarankan agar Pemerintah membentuk desk khusus untuk penanganan masalah negara negara tetangga, baik Thailand, India, Myanmar, Malaysia," kata Al-Farlaky pula.
Baca juga: 34 nelayan Aceh ditangkap di Thailand, KJRI di Songkhla segera temui
Baca juga: 34 nelayan Aceh Timur ditangkap otoritas Thailand
Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021