Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Kukuh S Achmad dan Gubernur Provinsi Maluku Murad Ismail menandatangani nota kesepahaman untuk mendorong daya saing produk Indonesia bagian timur melalui penerapan standar dan penilaian kesesuaian.Meningkatkan daya saing produk nasional
"Penandatanganan nota kesepahaman ini diharapkan dapat mensinergikan kegiatan dengan memanfaatkan kemampuan dan sumber daya yang dimiliki dalam meningkatkan daya saing produk nasional baik yang berstandar nasional maupun internasional," kata Kukuh dalam keterangan di Jakarta, Jumat.
Kukuh menuturkan Provinsi Maluku kaya akan sumber daya alamnya diantaranya pala dan cengkeh sebagai rempah yang sudah terkenal sejak beratus-ratus tahun lalu, serta potensi perikanan yang sangat besar yang dimiliki daerah itu.
"Saya yakin, potensi sumber daya alam tersebut dapat kita maksimalkan melalui kegiatan standardisasi dan penilaian kesesuaian," ujarnya.
Saat ini, pemerintah mencanangkan Provinsi Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN), di mana sentra-sentra produksi seperti Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Seram Bagian Timur, dan Kabupaten Maluku Tenggara dijadikan daerah penyangga utama ekspor perikanan Nusantara.
Jenis hasil laut yang dihasilkan dari Provinsi Maluku diantaranya yaitu tuna, cakalang, kerapu, ikan pelagis besar, ikan pelagis kecil, ikan demersal, ikan karang, udang, lobster, dan cumi-cumi.
Kukuh menuturkan salah satu usaha kecil dan menengah (UKM) binaan BSN dari Maluku, yakni UKM Nacha, telah berhasil meraih sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk abon ikan cakalang.
Untuk meningkatkan daya saing pelaku usaha, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), saat ini BSN telah memiliki lima Kantor Layanan Teknis (KLT).
Melalui kantor layanan teknis yang tersebar di lima kota besar, yaitu Makassar, Palembang, Pekanbaru, Bandung, dan Surabaya, BSN membina dan mendampingi para pelaku usaha untuk menerapkan SNI.
"Saya berharap, melalui sinergi antara KLT BSN di Makassar bersama Pemerintah Provinsi Maluku, makin banyak lagi pelaku usaha di Maluku yang menerapkan SNI, khususnya UMKM," tutur Kukuh.
Ia mengatakan target peningkatan penerapan SNI harus diimbangi dengan tersedianya lembaga penilaian kesesuaian (LPK) yang diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN).
LPK yang terakreditasi KAN dapat menjamin kesesuaian dan ketertelusuran standar yang sangat dibutuhkan dalam penerapan SNI.
Selain berfokus membina pelaku usaha, lanjut Kukuh, KLT BSN bersama Pemerintah Provinsi Maluku juga harus bersinergi untuk meningkatkan ketersediaan LPK di Provinsi Maluku.
Baca juga: BSN: 6 rancangan SNI Teknologi Grafika masuki tahap jajak pendapat
Baca juga: BSN: SNI pada produk alkes penting dikembangkan
Saat ini, di Provinsi Maluku terdapat sembilan laboratorium pengujian dan satu lembaga inspeksi yang telah diakreditasi KAN.
Kukuh berharap sinergi baru tersebut juga dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pembuatan SNI, yang meliputi usulan baru dan/atau revisi SNI terkait sektor unggulan daerah.
"Dengan potensi dan SDM yang ada, saya cukup yakin kerja sama ini dapat berperan besar dalam pengembangan SNI guna mengangkat kearifan lokal. SNI yang telah ada juga perlu dikaji ulang agar selaras dengan perkembangan zaman," katanya.
Sementara itu, Gubernur Provinsi Maluku Murad Ismail menyambut baik penguatan sinergi antara BSN dengan Pemerintah Provinsi Maluku.
Ia menuturkan Pemerintah Provinsi Maluku juga berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui penerapan SNI ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu dan SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan.
Menurut dia, peningkatan daya saing produk juga perlu diimbangi dengan peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik.
"Saya harap BSN dapat mendampingi kami untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui penerapan sistem manajemen mutu dan sistem manajemen anti penyuapan," ujar Murad.
Baca juga: BSN susun SNI gas medis
Baca juga: BSN latih empat IKM alat pertanian di Riau peroleh sertifikat SNI
Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021