"Dengan kondisi sekarang digital marketing juga menjadi sesuatu yang sangat dibutuhkan. makanya kita kembangkan pelatihan seperti itu," kata Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Barat Jackson Sitorus saat dikonfirmasi, Senin.
Menurut dia, perkembangan teknologi mengharuskan para pelaku usaha untuk masuk ke dunia digital. Salah satu pola usaha yang berubah di era digital, yakni promosi barang dan jasa melalui media daring (online).
Pelatihan tersebut masih berlangsung dan akan terus dilakukan oleh Sudin Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi.
Dengan demikian, Jackson berharap para peserta pelatihan kerja di bawah naungannya bisa mendapatkan keuntungan dengan cepat dan lebih mudah mencari pasar.
Sudin Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi telah melaksanakan beberapa pelatihan kerja untuk para karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) karena pandemi COVID-19.
Baca juga: Pemkot Jakbar sidak 201 perusahaan, 20 ditutup karena melanggar prokes
Baca juga: Pemkot Jakbar imbau seluruh perusahaan pakai aplikasi PeduliLindungi
Salah satu pelatihan kerja yang digelar, yakni membuat kue kering dan basah. Pelatihan itu dilakukan secara tatap muka (offline) di kantor Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Barat dan diikuti oleh empat peserta.
Sedangkan 26 peserta lainnya mengikuti pelatihan secara virtual sehingga total 30 peserta.
"Mereka tersebar di delapan kecamatan," kata Plt Kepala Seksi Penempatan Pelatihan Produktifitas dan Transmigrasi Sudin Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Barat Nur Kholis, di Jakarta, Kamis.
Ke-30 orang itu telah diseleksi dari ribuan peserta yang mendaftar kepada petugas Suku Dinas Tenaga Kerja yang ada di tiap kecamatan.
Pelatihan itu dilakukan dalam rangka membantu para korban PHK dan pencarian kerja untuk berwirausaha agar bisa membantu mengurangi jumlah pengangguran.
Selain diberi pelatihan, pihaknya juga memberikan fasilitas alat untuk membuat kue bagi para peserta pelatihan.
Pewarta: Walda Marison
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021