• Beranda
  • Berita
  • Mahasiswa PTKI didorong Wamenag jadi agen moderasi beragama

Mahasiswa PTKI didorong Wamenag jadi agen moderasi beragama

17 September 2021 17:06 WIB
Mahasiswa PTKI didorong Wamenag jadi agen moderasi beragama
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi saat memberikan pembekalan Mahasiswa UIN Alauddin Makassar, Sulsel, yang akan menjalani program Kuliah Kerja Nyata (KKN). (FOTO ANTARA/HO-Kemenag)

Anda semua harus bangga menjadi bagian dari PTKI yang selama ini menjadi tempat penyemaian terbaik Islam yang rahmatan lil alamin yang dipadu dengan ilmu-ilmu filsafat dan sosial humaniora

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mendorong mahasiswa di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) agar menjadi agen moderasi beragama di tengah-tengah masyarakat.

"Anda semua harus bangga menjadi bagian dari PTKI yang selama ini menjadi tempat penyemaian terbaik Islam yang rahmatan lil alamin yang dipadu dengan ilmu-ilmu filsafat dan sosial humaniora," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Pernyataan Wamenag itu disampaikan saat memberikan pembekalan Mahasiswa UIN Alauddin Makassar , Sulawesi Selatan, yang akan menjalani program Kuliah Kerja Nyata (KKN).

Wamenag berbicara tentang "Peran Mahasiswa Sebagai Katalisator Keberagamaan Moderat Pada Masyarakat".

Ia mengutip hasil penelitian Pusat Studi Agama dan Budaya UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada 2018 menunjukkan bahwa ancaman ekstremisme di kalangan kaum muda berusia 15-24 sangat mengkhawatirkan.

Penelitian sejenis dilakukan pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta di 18 kota/ kabupaten di Indonesia berkenaan literatur keislaman generasi milenial.

Hasil penelitian itu menunjukkan generasi milenial sangat tertarik untuk mengakses literatur keagamaan. Masalahnya adalah terletak pada pilihan topik yang paling banyak diminati yakni jihad dan khilafah.

"Karenanya, jadikan anda duta moderasi beragama yang menjadi katalisator untuk mendesiminasikan wawasan dan paham keislaman yang inklusif, toleran dan damai," katanya.

Menurut Wamenag, pengarusutamaan moderasi beragama setidaknya dilandasi oleh tiga hal yakni kehadiran agama untuk menjaga martabat manusia dengan pesan utama rahmah (kasih sayang), lalu pemahaman bahwa pemikiran keagamaan bersifat historis.

"Sementara realitas terus bergerak secara dinamis, sehingga kontekstualisasi adalah keniscayaan, tidak justru terjebak pada teks yang melahirkan cara beragama yang ekslusif," katanya.

Terakhir, kata dia, yakni tanggung jawab untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia dari siapa saja yang ingin merongrong kehormatannya.

"Pemimpin tidak lahir dengan sendirinya, tetapi harus diciptakan melalui forum-forum pendidikan dan pelatihan. Gunakan kesempatan Kuliah Kerja Nyata ini untuk menggali berbagai ilmu pengetahuan, berinteraksi dan membangun komunitas secara apik serta mengasah keterampilan kepemimpinan yang diperlukan," demikian Zainut Tauhid Sa'adi .

Baca juga: Uhamka gelar konferensi Islam moderat internasional

Baca juga: Kemenag siapkan tiga skema ringankan mahasiswa terdampak COVID-19

Baca juga: IQA: teknologi bisa picu perguruan tinggi Islam gulung tikar

Baca juga: Perguruan Tinggi Keagamaan Islam harus berkontribusi ke masyarakat


 

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021