• Beranda
  • Berita
  • Kemenperin usulkan Sistem Resi Gudang guna dongkrak tembakau lokal

Kemenperin usulkan Sistem Resi Gudang guna dongkrak tembakau lokal

19 September 2021 14:01 WIB
Kemenperin usulkan Sistem Resi Gudang guna dongkrak tembakau lokal
Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika memperhatikan kualitas tembakau dari petani setempat yang diserap di gudang milik PT Gudang Garam, Temanggung, Jawa Tengah, Jum’at (17/9/2021). ANTARA/HO-Kementerian Perindustrian/aa.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin)
mengusulkan untuk menerapkan Sistem Resi Gudang untuk mempercepat penyerapan tembakau lokal di Industri Hasil Tembakau (IHT).

Langkah ini juga diyakini dapat memantau ketersediaan bahan baku di gudang perusahaan IHT serta menjaga kestabilan harga tembakau.

“Kami juga sudah menginisiasi program substitusi impor dan mendorong ekspor produk IHT. Hal ini akan berdampak baik pada perekonomian nasional,” kata Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika di Jakarta, Minggu.

Bahkan, langkah tersebut dapat pula mengakselerasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang menjadi prioritas pemerintah saat ini.

“Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri, perlu kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pelaku industri,” ujar Putu melalui keterangan tertulis.

Operasional sektor industri termasuk IHT berperan strategis pada program PEN.

Dukungan dari dunia usaha termasuk IHT dengan tetap menjalankan kegiatan industri sangat membantu pemerintah dan masyarakat untuk menjalankan roda perekonomian nasional.

"Ketersediaan bahan baku tembakau yang berkualitas menjadi hal yang perlu diperhatikan untuk menjaga keberlangsungan usaha sektor IHT sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani tembakau,” katanya.
Baca juga: Gappri minta pemerintah tak naikkan cukai hasil tembakau pada 2022
Baca juga: Pemerintah siapkan regulasi baru tentang produk IHT


Bupati Temanggung HM Al Khadziq mengucapkan terima kasih kepada Kemenperin yang segera merespons permasalahan penyerapan tembakau di Temanggung. Sebab, sektor IHT berada dalam pembinaan Kemenperin.

“Terima kasih Kemenperin sudah sudah menindaklanjuti terhadap surat yang kami kirimkan terkait percepatan penyerapan dan perbaikan harga tembakau di petani,” ucapnya.

Selain itu, Bupati mengatakan DPR RI dan Pemerintah ikut membela keberadaan sektor IHT khususnya yang memproduksi sigaret kretek tangan dengan berusaha agar cukainya tidak naik.

“Kami meminta tidak ada lagi regulasi yang menyulitkan usaha sektor IHT yang dapat berdampak kepada para petani tembakau, tetapi kita juga berharap agar industri ini ikut memikirkan nasib petani, sehingga harus ada imbal baliknya,” kata Bupati.
Baca juga: Wamendag: Diperlukan sinergi bangun ekosistem sistem resi gudang

Anggota Komisi IV DPR RI Panggah Susanto mengatakan, bahwa sektor IHT ini adalah regulated industry, yang artinya eksistensi pabrik rokok ini diuntungkan karena adanya regulasi pemerintah.

“Saya berharap kepada teman-temen di pemerintahan, terutama Kemenperin, agar menjaga keberadaan pabrik rokok ini tetap ada dan tumbuh dengan sehat,” katanya.

DPR RI dan Pemerintah tetap berkomitmen agar sektor industri tetap tumbuh, karena bagi masyarakat, terutama masyarakat Temanggung kehidupan sangat tergantung dari sumber daya alam setempatnya seperti tembakau.

“Diharapkan ada imbal balik, supaya industri lebih memikirkan dan meningkatkan sinergi kemitraan antara industri dan petani diperkuat, sehingga bisa menarik kehidupan petani dari industri,” ungkapnya.

Terkait dengan percepatan penyerapan tembakau lokal, Panggah menambahkan, pihaknya juga terus mendorong agar petani tembakau semakin meningkatkan kualitasnya karena berdampak terhadap harganya.

“Tentu tidak terlepas dari kualitas tembakau yang dihasikan, dan saat ini semua grade diterima oleh pabrikan,” katanya.

Di tempat yang sama, perwakilan pabrikan PT Gudang Garam, Thjin Tjong Giong berjanji akan mempercepat penyerapan tembakau di petani.

“Sampai hari ini, setiap hari kami menerima kisaran 9.000 sampai 10.000 keranjang. Kami akan terus menerima tembakau dari petani,” ujarnya.
Baca juga: Indef sebut perlu peta jalan industri hasil tembakau
 

Pewarta: Risbiani Fardaniah
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2021