Hal tersebut disampaikan Moeldoko dalam pertemuannya dengan Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Vincent Piket di Gedung Bina Graha, Jakarta, Rabu, yang membicarakan tentang Kerja Sama Ekonomi antara Indonesia-Uni Eropa.
"Kita selalu tekankan bagaimana kita bisa memahami keinginan global terhadap keberlangsungan lingkungan hidup, mencapai standar-standar bekerja baik dan aman, serta penghargaan terhadap masyarakat lokal," kata Moeldoko sebagaimana siaran pers KSP di Jakarta, Rabu.
Kepala Staf juga menekankan bahwa prinsip ekonomi hijau akan menjadi salah satu prioritas Presidensi G20 Indonesia tahun 2022.
Dubes Uni Eropa Vincent Piket pun mengapresiasi langkah baik Indonesia ini, terutama karena kebijakan pro-lingkungan ini sejalan dengan visi Uni Eropa.
Sebagai informasi, pada bulan Maret 2019 lalu, Komisi Uni Eropa telah meloloskan aturan pelaksanaan atas Renewable Energy Directive/RED II. Dalam dokumen tersebut, Komisi Uni Eropa menyimpulkan kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) mengakibatkan deforestasi besar-besaran secara global dan tidak mengategorikan CPO sebagai bahan baku produksi biofuel.
Kebijakan ini juga mewajibkan negara-negara Uni Eropa untuk menggunakan RED II paling sedikit 32 persen dari total konsumsi energi negaranya dan bahkan berencana menghapus secara bertahap penggunaan kelapa sawit hingga nol persen pada tahun 2030.
Baca juga: Kementan terus pacu daya saing SDM perkebunan kelapa sawit
Baca juga: Bappenas: 75 persen investor tertarik investasi di industri hijau
Kebijakan ini akan mempengaruhi ekspor CPO Indonesia ke Uni Eropa. Padahal, Indonesia merupakan negara penghasil kelapa sawit terbesar dunia dan Uni Eropa merupakan salah satu negara tujuan ekspor utama Indonesia.
Namun, Moeldoko yang juga merupakan Ketua Dewan Pembina Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO), meyakinkan bahwa Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan produktivitas kebun sawit rakyat melalui program peremajaan sawit rakyat.
Moeldoko menyampaikan kebijakan ini akan menjamin kelapa sawit yang lebih berkelanjutan dan berkualitas, dan mengurangi risiko pembukaan lahan baru secara ilegal. Program peremajaan yang disubsidi oleh Pemerintah ini dikhususkan bagi perkebunan rakyat dengan kepemilikan lahan paling banyak 4 hektare per petani.
Moeldoko menekankan bahwa kebijakan ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah terhadap petani kecil di sektor sawit.
"Karena kalau masyarakat tidak memiliki kegiatan kelapa sawit, dia justru akan merusak hutan (untuk mencari pendapatan)," ujar Moeldoko.
Baca juga: Kemenkeu: Pemerintah dorong ekonomi hijau dengan RUU KUP
Sementara itu, Dubes Vincent Piket mengatakan bahwa Uni Eropa tidak pernah menutup pintu ekspor minyak kelapa sawit dari Indonesia. Terlebih dengan 20 persen impor minyak kelapa sawit Uni Eropa masih bergantung pada Indonesia.
Menurutnya, Uni Eropa juga masih akan berkomitmen untuk memberlakukan tarif rendah bagi Indonesia terkait ekspor impor CPO.
"Uni Eropa sedang melakukan riset kembali tentang minyak kelapa sawit, kedelai, biji canola, gula dan lain sebagainya. Kita sedang menunggu hasilnya. Kalau diperlukan agar kebijakannya diubah, kami akan mengubahnya," kata Vincent.
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021