• Beranda
  • Berita
  • Milenial apresiasi Kapolri rekrut pegawai KPK tak lulus TWK

Milenial apresiasi Kapolri rekrut pegawai KPK tak lulus TWK

29 September 2021 20:40 WIB
Milenial apresiasi Kapolri rekrut pegawai KPK tak lulus TWK
Koordinator Penggerak Milenial Indonesia (PMI) M Adhiya Muzakki. (ANTARA/HO-Dokumen Pribadi.)
Koordinator Penggerak Milenial Indonesia (PMI) M Adhiya Muzakki mengapresiasi upaya Presiden Joko Widodo dan Kapolri yang bermaksud merekrut pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Polri.

Adhiya Muzakki dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, menyebutkan upaya tersebut merupakan langkah yang tepat sebagai win win solution dalam rangka mengatasi ketegangan yang terjadi di KPK.
 
Nantinya, kata Adhiya orang-orang yang tidak lulus akan ditugaskan di Polri.
 
"Kami apresiasi setinggi-tingginya atas upaya pak Presiden dan Pak Kapolri yang sudah memberi solusi atas ketegangan yang terjadi di KPK," katanya.
 
Dengan begitu, Adhiya yakin para pegawai KPK tersebut dapat meningkatkan kualitas kinerja kepolisian dalam hal penanganan korupsi. Sebab, mereka dinilai berpengalaman dalam tugas tersebut.
 
"Inilah 'Presisi', menyelesaikan masalah secara solutif dan dengan pendekatan yang humanis dan dialogis," kata dia.
 
Adhiya berharap dengan solusi tersebut, meredam gesekan yang terjadi di akar rumput karena polemik pemberhentian 56 pegawai KPK karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan.
 
"Kami harap, solusi Kapolri ini mampu meredam gesekan yang terjadi di akar rumput," kata dia lagi.
 
Adhiya mengatakan KPK adalah lembaga independen sama halnya dengan Komnas HAM dan KPU yang berhak melaksanakan aktivitas sesuai dengan wewenang mereka yang diberikan oleh undang-undang.
 
"Sebagai bagian dari elemen pemberantas korupsi, mari kita dukung upaya KPK memberantas korupsi sekaligus menghormati putusan MK," ujarnya.

Baca juga: Pengamat sebut jadi ASN Polri tidak hambat pemberantasan korupsi

Baca juga: Ombudsman sambut baik solusi Kapolri ingin rekrut eks pegawai KPK

Baca juga: Seorang pegawai KPK kembali tak lulus TWK, total dipecat 57 orang

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2021