Surat sanksi dari WADA sudah dijawab oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) yang menjelaskan duduk perkara terkait tidak terpenuhinya ambang batas minimal sample pengujian.
"Saya harapkan dari jawaban LADI dan Kemenpora itu bisa membuat WADA memahami kondisi sebenarnya, sebab kita bukan tidak mau, tapi memang keadaannya demikian," kata Marciano saat ditemui di GOR Cendrawasih, Kota Jayapura, Sabtu.
"Penjelasan WADA juga mengatakan kita diberi kesempatan menjawab, sembari menunggu keputusan lainnya," ujarnya menambahkan.
Marciano mengatakan ketidakterpenuhan ambang batas minimal sampel pengujian yang diprasyaratkan WADA terhadap LADI tidak lepas dari kondisi pandemi COVID-19 berkepanjangan yang menghentikan seluruh kompetisi olahraga nyaris setahun penuh.
Namun, dengan keberlangsungan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua termasuk beberapa cabang yang dimainkan lebih awal pada akhir September lalu, Marciano meyakini persyaratan jumlah sampel uji doping Indonesia nantinya akan kembali terpenuhi.
"Sekarang kita menyelanggarakan PON Papua di masa pandemi ini, kemudian ke depan dengan semakin berjalannya event-event olahraga, kewajiban LADI bisa dipenuhi lagi sesuai aturan," katanya.
Marciano meminta atlet dan pelaku olahraga Indonesia tidak perlu khawatir akan ancaman sanksi WADA.
"Saya rasa kita harus tetap jalan, apapun sanksinya, dan WADA juga tidak akan memberikan ban (larangan) kalau kita berusaha keras memberi yang terbaik," tutup Marciano.
Baca juga: KOI segera berkoordinasi dengan Kemenpora sikapi ancaman WADA
Baca juga: Indonesia bergerak cepat tangani teguran WADA soal uji anti-doping
Baca juga: Indonesia, Korut, Thailand dinilai tidak patuh oleh WADA soal doping
Pewarta: Gilang Galiartha
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2021