• Beranda
  • Berita
  • Kemenkes: 81 persen kebutaan di Indonesia karena katarak

Kemenkes: 81 persen kebutaan di Indonesia karena katarak

12 Oktober 2021 14:17 WIB
Kemenkes: 81 persen kebutaan di Indonesia karena katarak
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) Maxi Rein Rondonuwu dalam Konferensi Pers Hari Penglihatan Sedunia 2021 yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa (12/11/2021). (ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti)

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) Maxi Rein Rondonuwu menyebutkan terjadinya kebutaan mata pada masyarakat di Indonesia sebesar 81 persen disebabkan oleh penyakit katarak.

“Hasil survei kebutaan Rapid Assessment of Avoidable Blindness (RAAB), tahun 2014 hingga 2016 oleh Perdami dan Badan Litbangkes Kemenkes pada usia 50 tahun ke atas, angka kebutaan Indonesia mencapai tiga persen dan 81 persen karena katarak," kata Maxi di Konferensi Pers Hari Penglihatan Sedunia 2021 secara daring di Jakarta, Selasa.

Maxi menegaskan gangguan penglihatan dan kebutaan masih menjadi masalah dunia, khususnya di Indonesia karena berdasarkan data yang dia miliki pada tahun 2014, diperkirakan terdapat 2,2 miliiar penduduk Indonesia yang mengalami gangguan penglihatan termasuk di dalamnya adalah kebutaan dan satu miliiar di antaranya dapat dicegah.

Untuk dapat mengatasi permasalahan itu di Tanah Air, dia mengatakan Kemenkes telah melakukan sejumlah upaya seperti melakukan seminar, kampanye serta edukasi yang diberi nama “Cerdik Patuh dan Lihat” kepada masyarakat untuk menginformasikan terkait gangguan penglihatan mata.

Baca juga: Satgas TNI bantu operasi katarak warga di perbatasan RI-PNG

Baca juga: Operasi katarak gratis digelar Dinkes Aceh dan Perdami di Sabang

Sosialisasi dilakukan dengan gencar baik melalui media sosial seperti Facebook, Twitter dan Instagram maupun melalui media elektronik lainnya.

Kemenkes turut melakukan deteksi dini melalui pelayanan kesehatan primer yang terintegrasi dengan bagian penyakit tidak menular seperti diabetes dan hipertensi, mendirikan Posbindu (pos binaan terpadu) sebagai upaya yang bersumber daya masyarakat (UKBM).

“Kemudian peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam hal melakukan deteksi dini gangguan penglihatan mulai dari pada di tingkat paling ada di masyarakat yaitu kader, kemudian tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan primer atau puskesmas,” kata dia menjelaskan upaya lainnya.

Pihaknya juga memanfaatkan perkembangan teknologi informasi seperti menciptakan sebuah sistem bernama SI GALIH (sistem informasi penanggulangan gangguan penglihatan).

Namun, walaupun pemerintah telah menggiatkan sejumlah upaya untuk menangani hal itu, kata Maxi, anak-anak saat ini justru tidak bisa berhenti memainkan gawai yang dapat menimbulkan terjadinya kerusakan pada mata.

“Majunya teknologi sekarang inj, kalau dari umur di bawah lima tahun sudah hobi dan orang tua tidak mencegah menggunakan gawai, saya kira yang pertama (terkena) gangguan sudah pasti mata,” ujar Maxi.

Ia menyayangkan anak-anak yang masih duduk dibangku sekolah menjadi fanatik saat bermain gawai, sampai tidak menyadari adanya efek radiasi yang dipancarkan gawai maupun elekronik lainnya sehingga dapat menimbulkan gangguan penglihatan pada mata anak.

Menurut dia, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya bermain gawai dan gangguan penglihatan pada anak, harus dimulai sejak anak usia dini yakni di dalam lingkungan keluarga.

Oleh sebab itu, dia mengajak semua pihak untuk ikut berpartisipasi mensosialisasikan permasalahan tersebut kepada masyarakat, khususnya dalam menyambut Hari Penglihatan Sedunia Tahun 2021.

“Saya mengajak seluruh masyarakat dan para penggiat penanggulangan gangguan penglihatan, untuk bersama pemerintah berpartisipasi mengkampanyekan kesehatan mata dalam peringatan Hari Penglihatan Sedunia Tahun 2021,” ujar dia.*

Baca juga: RSUI sukses lakukan operasi katarak dengan teknologi fakoemulsifikasi

Baca juga: Katarak, sebagian besar disebabkan oleh proses degeneratif

Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021