Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengawal dan melakukan pengawasan terhadap pangan olahan di Indonesia secara intensif untuk menjamin keamanan dan mutunya.Selain dilakukan pengawasan sebelum produk pangan olahan beredar, BPOM juga melakukan pengawasan saat produk beredar di pasar (post market control)
"Sebelum beredar BPOM melakukan pengawalan seperti standarnya sudah dibuat, kemudian juga melakukan evaluasi sebelumnya sehingga diterbitkan izin edar," kata Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Rita Endang dalam gelar wicara virtual Hari Pangan Sedunia, Pastikan Ketersediaan Pangan yang Sehat di Jakarta, Jumat.
Selain dilakukan pengawasan, katanya, sebelum produk pangan olahan beredar, BPOM juga melakukan pengawasan saat produk beredar di pasar (post market control).
"Jadi secara keseluruhan itu dilakukan secara komprehensif dilakukan pengawasan terhadap pangan," katanya.
Baca juga: BPOM temukan 67 item pangan olahan tidak memenuhi ketentuan label.
Baca juga: BPOM amankan produk pangan bebek olahan ilegal
Rita menyatakan pelaku usaha mengikuti standar dan peraturan yang sudah dibuat pemerintah untuk memproduksi pangan olahan.
"Pangan olahan harus diproduksi sesuai dengan cara produksi pangan olahan yang baik yang sudah dipersyaratkan. Demikian juga, pengemasan produk pangan olahan harus sesuai dengan aturan yang ditetapkan untuk menjaga keamanan pangan olahan," katanya.
BPOM juga mengimbau agar masyarakat cerdas membaca informasi yang terdapat di label produk pangan olahan sehingga masyarakat paham komposisi pangan yang harus dipenuhi sesuai kebutuhan.
"Pangan yang aman dan bermutu ini sangat erat dengan derajat kesehatan untuk meningkatkan sumber daya manusia dan mendukung Indonesia maju dan unggul," katanya.
Ia juga menambahkan tingginya konsumsi gula, garam dan lemak dapat menyebabkan penyakit tidak menular seperti diabetes dan hipertensi.
Oleh karenanya, masyarakat harus bijaksana dalam mengonsumsi gula, garam dan lemak agar tidak berlebihan dan berisiko menderita penyakit, demikian Rita Endang.
Baca juga: BPOM luncurkan laman registrasi pangan olahan
Baca juga: BPOM: Layanan impor pangan olahan bisa dilakukan dalam hitungan jam
Baca juga: BPOM berdayakan UMKM pangan olahan
Baca juga: Kemenperin dan BPOM jalin program pengawasan pangan olahan IKM
Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021