• Beranda
  • Berita
  • Kriminal kemarin, direktur TV ditangkap hingga penjiplakan merek

Kriminal kemarin, direktur TV ditangkap hingga penjiplakan merek

16 Oktober 2021 07:02 WIB
Kriminal kemarin, direktur TV ditangkap hingga penjiplakan merek
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi (kedua kanan) berikan keterangan mengenai penangkapan direktur tv swasta atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/10). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.
Sejumlah berita hukum dan kriminal menghiasi Jakarta pada Jumat (15/10) mulai dari Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Direktur PT Bondowoso Salam Visual Nusantara terkait dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks.

Kemudian, PT Bagava Alam Semesta melaporkan kasus dugaan penyalahgunaan atau penjiplakan logo dan merek produk skincare ke Polda Metro Jaya.

Berikut rangkuman berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.

1. Polisi tangkap direktur BSTV terkait penyebaran hoaks

Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Direktur PT Bondowoso Salam Visual Nusantara yang berinisial AZ terkait dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks melalui kanal Aktual TV di
YouTube.

Berita selengkapnya klik di sini

2. Pengusaha kosmetik laporkan penjiplakan merek ke Polda Metro Jaya

Kuasa hukum PT Bagava Alam Semesta melaporkan kasus dugaan penyalahgunaan atau penjiplakan logo dan merek produk skincare 'C' ke Polda Metro Jaya.

Berita selengkapnya klik di sini

3. Polda Metro tetapkan tiga tersangka kasus pinjaman online ilegal

Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka usai menggerebek kantor pinjaman "online" ilegal PT ITN di Cipondoh, Tangerang.

Berita selengkapnya klik di sini

4. Ketua Bamus minta polisi proses hukum oknum penghina suku Betawi

Ketua Umum Badan Musyawarah Betawi Abraham Lunggana (Haji Lulung) meminta aparat kepolisian segera memproses hukum oknum ormas di Bekasi yang menghina suku Betawi.

Berita selengkapnya klik di sini

5. Kejari sebut kemungkinan tersangka baru dalam korupsi dana BOS SMKN 53

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat menyebut tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 53.

Berita selengkapnya klik di sini

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021