• Beranda
  • Berita
  • Pemkab Nunukan siapkan 350 hektar untuk kawasan mangrove

Pemkab Nunukan siapkan 350 hektar untuk kawasan mangrove

17 Oktober 2021 15:17 WIB
Pemkab Nunukan siapkan 350 hektar untuk kawasan mangrove
Kawasan mangrove yang dihuni fauna endemik bekantan yang terletak di perbatasan Indonesia-Malaysia di Desa Sekaduyan Taka Kecamatan Seimenggaris, Nunukan

berharap pembangunan kawasan hijau di Provinsi Kaltara yang telah ditetapkan Presiden Joko Widodo ini dapat berjalan lancar

Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimatan Utara mendukung program nasional Presiden Joko Widodo untuk menjadikan daerah tersebut sebagai kawasan hijau dengan menyediakan lahan seluas 350 hektare untuk pengembangan tanaman bakau (mangrove).

Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid di Nunukan, Minggu menjelaskan program kawasan hijau dari pemerintah pusat tersebut sebenarnya dipusatkan di Bebatu Kabupaten Tana Tidung. Tetapi pihaknya juga telah menyediakan lahan lainnya untuk tanaman mangrove tersebut.

Lahan seluas 350 hektar ini dikelola masyarakat, sedangkan lahan yang berstatus milik negara lebih luas lagi, ungkap Laura sapaan Bupati Nunukan.

"Jadi lahan seluas 350 hektar itu kan milik masyarakat tapi lahan yang milik negara  lebih luas lagi," ungkap dia.

Ia berharap pembangunan kawasan hijau di Provinsi Kaltara yang telah ditetapkan Presiden Joko Widodo ini dapat berjalan lancar  sesuai dengan luas lahan yang tersedia.

Baca juga: Peringati HUT RI Ke-76, bendera raksasa dikibarkan di laut Nunukan
Baca juga: Bawang merah asal Malaysia banjiri Nunukan
Baca juga: DPMD Nunukan: Dana Desa berdampak positif bagi masyarakat perbatasan

Pewarta: Rusman
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021