"Mereka diprioritaskan mendapatkan bantuan sosial baik melalui pemerintah pusat maupun daerah," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi Endin Samsudin di Cikarang, Rabu.
Baca juga: Banyak anak berubah perilaku usai ditinggal orang tua akibat COVID-19
Dia menjelaskan sebanyak 527 anak telah dialokasikan untuk menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial RI berbentuk uang tunai senilai Rp200 ribu selama tiga bulan mulai Oktober-Desember 2021.
"Pengalokasian dari Kemensos ini sudah divalidasi. Mudah-mudahan terealisasi minggu-minggu ini. Mereka dibuatkan tabungan dan setiap bulan menerima Rp200 ribu sampai akhir tahun," katanya.
Baca juga: INSA beri santunan kepada 250 anak yatim terdampak pandemi COVID-19
Kemudian bantuan yang bersumber dari pemerintah daerah akan disalurkan kepada 500 anak yatim piatu lainnya. Setiap anak menerima bantuan Rp900 ribu yang dibagi dalam tiga tahap.
"Dari Pak Bupati dialokasikan sejumlah itu dengan mekanisme penyalurannya sama dengan Kemensos. Bantuan ini per anak Rp300 ribu selama tiga bulan, jadi totalnya Rp900 ribu," katanya.
Baca juga: Polantas Polda Jatim asuh 7.044 anak yatim piatu terdampak COVID-19
Pemerintah Kabupaten Bekasi juga mendapatkan dana CSR dari PT Hankook Tire Indonesia berupa alat tulis sekolah yang rencananya akan dialokasikan untuk 330 anak yatim piatu terdampak COVID-19.
"Sisanya untuk 287 anak yatim piatu lainnya, kami sedang lobi PT Cikarang Listrindo untuk CSR-nya," katanya.
Endin mengaku saat ini berkas administrasi penyaluran bantuan tersebut sudah dilengkapi. "Itu semua sudah kami selesaikan, tinggal buka rekening, nunggu infomasi dan tinggal ditransfer dari Bank Jabar," katanya.
Dia berharap program bantuan ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya guna meminimalisir dampak pandemi khususnya bagi anak yang ditinggal orang tuanya.
"Kami juga membuka pintu selebar-lebarnya bagi siapa saja yang ingin membantu anak-anak ini. Seperti komunikasi yang kami jalin dengan TNI, ada anggota TNI yang mau mengangkat dan menyekolahkan tiga anak yatim piatu di Kecamatan Setu," kata dia.
Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2021