Humas TMII, Adi Widodo, saat dihubungi di Jakarta, Rabu, mengatakan, data jumlah pengunjung tersebut berdasarkan penjualan tiket daring hingga pukul 18.00 WIB.
Menurut Adi, jumlah pengunjung wisatawan 6.832 orang, serta jumlah kendaraan ada satu bus, 1.405 mobil, 738 sepeda motor, dan 157 sepeda.
Adi menjelaskan, setelah pemerintah menurunkan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM menjadi level 2, kapasitas pengunjung yang diizinkan maksimal 25 perse atau sekitar 15.000 orang.
Pengelola TMII, kata dia, tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Pengunjung wajib melakukan scan kode batang pada aplikasi PeduliLindungi, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
"Setelah PPKM level 2, anak-anak berusaia di bawah 12 tahun sudah dibolehkan masuk, dengan syarat didampingi oleh orang tua yang sudah divaksin," katanya.
Baca juga: TMII mulai terima pengunjung anak di bawah 12 tahun
Baca juga: TMII tunggu Dinas Parekraf DKI soal pengunjung anak sebelum 12 tahun
Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Riza Harahap
Copyright © ANTARA 2021