Moeldoko berjanji menyampaikan dokumen kajian yang berisi 12 tuntutan tersebut kepada Presiden Joko Widodo.
"Kajian kawan-kawan mahasiswa akan kami sampaikan kepada bapak Presiden sebagai evaluasi dan monitoring kebijakan pemerintah ke depan," ujar Moeldoko di hadapan ratusan mahasiswa, sebagaimana keterangan tertulis KSP yang diterima di Jakarta, Kamis.
Sebelumnya, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM SI berusaha menuju istana negara guna menyampaikan aspirasinya bertepatan dengan tujuh tahun masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Namun aksi itu dihalau pihak kepolisian hingga massa tertahan di Bundaran Patung Kuda.
Baca juga: Temui massa BEM, Moeldoko undang mahasiswa berdialog di kantornya
Moeldoko menegaskan Pemerintahan Joko Widodo dan KH. Ma'ruf Amin tidak anti kritik, dan selalu terbuka untuk dialog. Dia mengundang perwakilan mahasiswa berdialog di kantornya.
"Silakan kawan-kawan datang ke KSP. Pintu kantor saya selalu terbuka untuk kita berdialog," kata Moeldoko.
Mantan Panglima TNI itu juga mengapresiasi aksi mahasiswa yang berjalan tertib. Ia juga mengajak peserta unjuk rasa untuk mematuhi protokol kesehatan.
"Kasus COVID-19 saat ini sudah melandai. Tetap patuhi prokes, jangan sampai kita mengalami kondisi darurat lagi. Semua akan susah," kata Moeldoko.
Baca juga: Demo berakhir, Polisi bersama BEM SI pungut sampah
Setidaknya ada 12 poin yang menjadi tuntutan mahasiswa dalam aksinya kali ini.
Di antaranya menuntut dan mendesak pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang untuk membatalkan UU tentang Cipta Kerja, memperbaiki dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih relatif rendah, serta mengembangkan SDA dan SDM yang ada di dalam negeri tanpa menjadikan utang luar negeri sebagai salah satu sumber pembangunan negara.
Selain itu, mahasiswa juga mendesak pemerintah memberikan afirmasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
(PPPK) guru berusia diatas 35 tahun dan masa mengabdi lebih dari 10 tahun untuk diprioritaskan kelulusannya, serta mengangkat langsung guru honorer yang berusia diatas 50 tahun.
Baca juga: Demo BEM SI sampaikan tuntutan untuk KPK
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021