“Insya Allah tahun depan dengan kolaborasi diharapkan (Indonesia) punya aplikasi health record sehingga rekam medis tidak hanya dimiliki fasilitas kesehatan tetapi juga masing-masing individu,” kata dia dalam sebuah diskusi daring, Jumat.
Dengan hadirnya aplikasi rekam medis ini, maka pencatatan data kesehatan orang-orang di Indonesia sejak dalam kandungan hingga masa kritis tak lagi terpisah-pisah di fasilitas kesehatan seperti saat ini.
Terkait pencatatan, sebenarnya saat ini sudah berkembang berbagai alat kesehatan digital dalam bentuk yang bisa dipakai di tubuh semisal perekam detak jantung hingga jam pencatat saturasi oksigen. Alat-alat ini, menurut Setiaji dapat dimanfaatkan dalam upaya pencegahan penyakit.
Aplikasi rekam medis sendiri menjadi bagian dari program prioritas terkait digitalisasi kesehatan yang disusun Kementerian Kesehatan melalui pembentukan Digital Transformation Office. Program ini mencakup 9 aktivitas yang terbagi dalam 3 bagian besar, yakni integrasi dan pengembangan data kesehatan dengan aplikasi rekam medis termasuk di dalamnya.
“Di sisi lain, dengan data kita bisa melakukan berbagai macam riset, mengembangkan teknologi kesehatan yang ada di Indonesia,” tutur Setiaji.
Kedua, integrasi dan pengembangan aplikasi pelayanan kesehatan yakni bagaimana menghadirkan layanan aplikasi yang memudahkan penggunanya misalnya mendapatkan layanan kesehatan.
Di sini, peningkatan sumber daya manusia (SDM) informatika kesehatan juga diperlukan. Setiaji mengatakan, tenaga kesehatan diupayakan memiliki pengetahuan digital. Dengan begitu, para nakes ini bisa terbantu melalui hadirnya teknologi termasuk dalam memperluas jangkauannya terhadap layanan kesehatan.
“Diharapkan dengan teknologi, dokter bisa meng-upgrade skill dan juga memperluas jangkauannya terhadap layanan kesehatan. Kapasitas kesehatan kita dari sisi SDM dan infrastruktur masih terbatas,” kata Setiaji.
Bagian terakhir dari prioritas digitalisasi kesehatan Indonesia, yakni mengembangkan ekosistem teknologi kesehatan. Di sini, diupayakan agar ekosistem digital diperluas kegunaanya sehingga tidak semata menjadi milik masyarakat perkotaan, tetapi juga perdesaan. Menurut Setiaji, ini menjadi bagian pekerjaan rumah yang harus dijalankan.
Termasuk dalam bagian ini yakni pengembangan bioteknologi dan implementasi regularoty sandbox dan inkubasi pengembangan teknologi kesehatan 4.0 sehingga inovasi kesehatan yang berkembang bisa terfasilitasi.
“Bisa kami fasilitasi, kita berikan semacam lisensi sehingga masyarakat bisa tenang dapatkan layanan trmasuk dokter memberikan layanan,” demikian ujar Setiaji.
Baca juga: Kemenkes targetkan regulasi rekam medis digital rampung 2021
Baca juga: Komnas Perempuan: Rekam medis korban Luwu Timur diharapkan jadi bukti
Baca juga: IDI: Pandemi kikis persaingan layanan medis digital dan konvensional
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2021