"Betul, Kapolda memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan pemeriksaan awal pada Kapolres Nunukan dan anggota yang dipukul," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat di Tanjung Selor, Bulungan, Senin.
Kemudian Karo SDM Polda Kaltara diminta untuk membuat surat penonaktifan Kapolres Nunukan selama masa pemeriksaan.
"Bila terbukti (bersalah), akan diproses lebih lanjut. Terkait TR mutasi perintah Kapolda itu dibatalkan," kata Budi.
Dia menyebut surat penonaktifan Kapolres Nunukan akan dikeluarkan pada Selasa (26/10).
Kasus ini ramai dan beredar di medsos, dimana video berdurasi 43 detik, tampak peristiwa itu terjadi di sebuah ruangan diduga di Aula Polres Nunukan.
Baca juga: Kasus pemukulan anak buah, Kapolres Nunukan segera dinonaktifkan
Baca juga: Propam Kaltara benarkan video diduga Kapolres Nunukan aniaya anggota
Baca juga: Polisi yang dipukul saat sosialisasi COVID-19 terima pin Kapolri
Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021