• Beranda
  • Berita
  • Brigadir SL diduga penyebar video Kapolres Nunukan pukul anggota

Brigadir SL diduga penyebar video Kapolres Nunukan pukul anggota

26 Oktober 2021 08:55 WIB
Brigadir SL diduga penyebar video Kapolres Nunukan pukul anggota
Tangkapan layar - Video penganiayaan diduga dilakukan oleh Kapolres Nunukan terhadap anggotanya, Senin (25/10/2021). ANTARA/Laily Rahmawaty/am.
Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Utara (Kaltara) Kombes Pol Budi Rachmad membenarkan penyebar video Kapolres Nunukan yang aniaya anggota adalah Brigadir SL.

"Iya pelakunya (penyebar video) SL. Dia bertugas di TIK Polres Nunukan," kata Kombes Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Budi menjelaskan latar belakang peristiwa penganiayaan yang diduga dilakukan Kapolres Nunukan AKBP SA terhadap anggotanya berinisial Brigadir SL, yang videonya viral di sosial media.

Peristiwa itu, kata dia, yang terjadi pada Kamis (21/10) lalu.

Baca juga: Kapolres Nunukan dinonaktifkan terkait dugaan pemukulan anggotanya
Baca juga: Propam Kaltara benarkan video diduga Kapolres Nunukan aniaya anggota
Baca juga: Kompolnas : Praktek militeristik tidak layak diterapkan di Polri


Ia menyebutkan, Brigadir SL bertugas di TIK Polres Nunukan tidak melaksanakan tugas dengan baik, saat gangguan jaringan "zoom meeting" tidak ada.

Menurut Budi, pada hari kejadian Kapolres Nunukan tengah mengikuti kegiatan acara puncak Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) secara zoom meeting dengan Mabes Polri dan Polda Kaltara.

"Saat gangguan jaringan zoom meeting yang bersangkutan (Brigadir SL) tidak ada. Ditelepon tidak diangkat," ungkap Kombes Budi.

Diduga kejadian ini yang melatarbelakangi kemarahan Kapolres Nunukan, hingga terjadi peristiwa penganiayaan tersebut.

"Rekaman video tersebut diviralkan oleh SL yang dipukul Kapolres, dikirim ke group TIK Polda Kaltara dan group letting bintara," ujar Budi.

Atas peristiwa tersebut, Polda Kaltara juga memproses Brigadir SL untuk pelanggaran kode etik yang dilakukannya.

"Iya diproses berikutnya, secara kode etik," ujar Budi.

Sementara itu, Kapolda Kaltara Irjen Pol Bambang Kristiyono telah menerbitkan Sprint penggantian Kapolres Nunukan AKBP SA yang diberhentikan dari jabatannya sebagai sanksi berat atas kejadian tersebut.

Kapolda Kaltara menunjuk AKBP Ricky Hadiyanto yang menjabat sebagai Kasubbidpaminal Bidpropam Polda Kaltara sebagai pelaksana tugas (Plt) Kapolres Nunukan, tertanggal 25 Oktober 2021.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021