• Beranda
  • Berita
  • Sumbar butuh lembaga khusus kelola wakaf dan industri halal

Sumbar butuh lembaga khusus kelola wakaf dan industri halal

27 Oktober 2021 17:08 WIB
Sumbar butuh lembaga khusus kelola wakaf dan industri halal
Gubernur Sumbar, Mahyeldi. ANTARA/Miko Elfisha
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menilai daerah itu membutuhkan lembaga khusus untuk pengelolaan wakaf dan industri halal agar pengembangannya bisa didorong secara signifikan.

"Selama ini untuk wakaf dan industri halal ini sudah ada juga yang melaksanakan di Sumbar tetapi belum ada yang mengkoordinasikan di Pemprov Sumbar. Ke depan, saya sudah minta Asisten II untuk menjajaki pembentukan lembaga khusus untuk ini," katanya di Padang, Rabu.

Menurut Gubernur, potensi wakaf di Sumbar sangat besar yang bisa dikapitalisasi guna membantu pembangunan terutama di tingkat nagari. Ia menilai jika pembangunan di tingkat nagari atau desa berjalan baik, maka secara umum Sumbar akan bisa lebih maju.

Terkait industri halal, ada beberapa OPD yang selama ini memiliki kaitan erat seperti wisata halal di Dinas Pariwisata, industri halal di dinas perindustrian dan perdagangan serta industri kuliner UMKM di Dinas Koperasi dan UKM.

Ke depan dengan adanya lembaga atau badan yang khusus ditunjuk untuk mengelola potensi wakaf dan industri halal, maka perkembangannya akan signifikan yang juga akan berefek positif terhadap pertumbuhan ekonomi Sumbar.

Baca juga: Surveyor Indonesia - MUI bekerjasama wujudkan komitmen industri halal
Baca juga: Perda Wisata Halal Sumbar dikebut, selesai triwulan I tahun 2020
Baca juga: Brunei jadi pasar potensial wisata halal Sumbar


Gubernur juga minta Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Sumbar untuk menyiapkan roadmap pengembangan industri halal di Sumbar sehingga tahapan demi tahapan bisa terpantau.

Kepala Balitbang Sumbar Reti Wafda mengatakan persoalan industri halal sudah beberapa kali didiskusikan dalam Majelis Pertimbangan Kelitbangan (MPK) dan telah ada beberapa rekomendasi yang sesuai dengan arahan gubernur.

"Salah satu rekomendasi adalah diperlukan tim atau lembaga khusus untuk percepatan pengembangan industri halal di Sumbar. Ini sesuai dengan arahan Gubernur dan tentu bisa segera ditindaklanjuti," katanya.

Sebagai gambaran, katanya, jumlah industri kecil menengah di Sumbar saat ini sekitar 100.712 unit sementara usaha menengah besar sebanyak 170 unit.

Dari jumlah itu usaha menengah kecil (UMK) yang bergerak di sektor makanan mencapai 44,9 persen sedangkan usaha menengah besar yang bergerak di sektor makanan mencapai 60 persen. Artinya potensi untuk dikembangkannya industri makanan halal di Sumbar sangat besar.

Asisten II Setdaprov Sumbar Benny Warlis menyebut pihaknya segera bergerak cepat untuk menjalankan instruksi gubernur tersebut berdasarkan kajian dan pertimbangan dari Balitbang.

Baca juga: Wisata halal, masa depan Pariwisata Sumatera Barat
Baca juga: Wagub minta kabupaten/kota serius wujudkan wisata halal
Baca juga: Menyelisik peluang wisata halal di era milenial

Pewarta: Miko Elfisha
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021