"Saat ini sudah mencapai point of no return. Kebebasan berekspresi, kebebasan berpendapat yang selalu dikedepankan dalam kegiatan jurnalisme menjadi elemen penting dalam era demokrasi saat ini dengan tetap menjaga kualitas pers yang baik," ujar Johnny dalam keterangan tertulisnya, Jumat.
Ia terus mendukung jurnalis TV agar independen meski kini teknologi sudah mengatur interaksi khalayak serta sumber berita.
Jurnalis harus tetap memberitakan berita sesuai dengan fakta dan bisa netral sehingga masyarakat bisa memiliki sumber yang bisa dipercaya.
Johnny pun menyoroti pemanfaatan distribusi konten jurnalisme TV masa kini telah menyentuh kanal-kanal streaming online dan media sosial yang bergantung pada algoritma platform tersebut.
Mengutip laporan Algoritmwatch pada 2020 rupanya algoritma pada platform internet mengatur pemilihan, penyusunan hingga penampilan informasi di internet.
Algoritma bahkan ditemukan dapat melakukan kustomisasi konten sesuai dengan preferensi pengguna.
Oleh karena itu, Johnny mendorong insan jurnalis TV bisa mewaspadai pengaruh algoritma tersebut pada independensi kegiatan pembuatan berita di lapangan.
Para insan jurnalis harus bisa tetap mengikuti regulasi UU 40/1999 maupun Kode Etik Jurnalistik (KEJ) sehingga proses liputan bisa sesuai kaidah jurnalistik.
Johnny mengajak jurnalis TV bisa cermat menjaga independensi dan mendorong adopsi teknologi secara optimal.
"Kami terus melakukan berbagai upaya untuk menjaga independensi insan pertelevisian, sekaligus mendorong agar adopsi teknologi digital dapat dilakukan secara optimal untuk menjaga relevansi industri televisi di era digital ini," katanya.
Ia juga mengajak kolaborasi dalam menghasilkan tayangan-tayangan yang mendidik, serta informasi yang faktual, kredibel dan terpercaya bagi masyarakat.
"Mari terus memperkuat kolaborasi! Secara simultan turut ambil bagian dalam upaya peningkatan literasi media dan penanganan hoaks. Bersama-sama kita wujudkan profesionalisme jurnalis televisi," ungkapnya.
Baca juga: Menkominfo tutup akses 4.906 pinjaman "online" ilegal
Baca juga: Menkominfo ajak masyarakat kuasai ruang digital di momen Sumpah Pemuda
Baca juga: Menkominfo ingatkan waspadai lonjakan kasus COVID-19
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2021