"Kasus PG (Payment Gateway) yang super menghebohkan ketika itu ternyata mengendap juga penyidikannya di bagian tipikor Polri. Para penggiat antikorupsi pun sepertinya tidak responsif mengkritisinya sebagaimana dugaan kasus-kasus korupsi yang ada selama ini," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Kasus dugaan korupsi payment gateway di Imigrasi Kemenkumham itu menyeret nama mantan Wamenkumham era SBY Denny Indrayana. Perkara itu sedang ditangani Polda Metro Jaya serta Kejati DKI Jakarta.
Junimart menegaskan, Polri dengan program presisinya wajib transparan kepada publik mengenai proses penyidikan kasus tersebut.
"Ini sangat perlu demi keadilan dan kepastian hukum," ujar politisi PDI Perjuangan itu.
Baca juga: Denny Indrayana buka opsi gugat hasil PSU Pilgub Kalsel ke MK
Baca juga: MK tidak menerima permohonan Denny Indrayana terkait Pilgub Kalsel
Baca juga: Denny Indrayana buka opsi gugat hasil PSU Pilgub Kalsel ke MK
Baca juga: MK tidak menerima permohonan Denny Indrayana terkait Pilgub Kalsel
Junimart menegaskan, asas equality before the law harus tetap berlaku di Indonesia. Oleh sebab itu, Junimart mendesak adanya kejelasan dan kepastian dari kasus tersebut.
"Kalau memang Penyidik tidak dapat memenuhi petunjuk-petunjuk Jaksa, sebaiknya perkaranya diberhentikan saja supaya hak seseorang tidak tersandera," kata Junimart menegaskan.
Dengan demikian, Junimart berharap, agar Polri dengan konsisten dapat merealisir nilai-nilai presisinya dalam kasus tersebut.
"Untuk itu sekali lagi, kami minta Polri dengan konsisten merealisasi nilai-nilai presisinya," ucap Junimart berharap.
Baca juga: Polisi sudah periksa 70 saksi kasus pembayaran biaya paspor
Baca juga: Denny Indrayana datangi Bareskrim Polri
Pewarta: Fauzi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021