Pemerintah memutuskan untuk membatalkan lelang rutin surat utang negara (SUN) dan sukuk negara atau surat berharga syariah negara (SBSN) di pasar perdana domestik yang masih terjadwal di sisa tahun 2021.Alasan pembatalan tersebut karena target pembiayaan APBN dari penerbitan surat berharga negara (SBN) sudah tercapai
Keterangan pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan yang diterima di Jakarta, Kamis, menyatakan alasan pembatalan tersebut karena target pembiayaan APBN dari penerbitan surat berharga negara (SBN) sudah tercapai.
Selain itu, lelang terjadwal tersebut ditiadakan dengan mempertimbangkan outlook penerimaan dan belanja negara pada akhir 2021 yang diperkirakan mampu menjaga kinerja defisit APBN dalam posisi yang aman.
Sisa lelang penerbitan SUN dan SBSN yang ditiadakan di sisa 2021 adalah lelang SUN pada 9 November, 23 November dan 7 Desember serta lelang SBSN pada 16 November, 30 November dan 14 Desember.
Terkait rencana pembiayaan selanjutnya, pemerintah dimungkinkan untuk melakukan penerbitan SBN pada kuartal IV 2021 dalam rangka memenuhi kebutuhan pembiayaan APBN 2022 atau prefunding.
Namun, pemerintah akan memantau kondisi makro ekonomi dan pasar keuangan kuartal IV 2021 serta kebutuhan kas negara di awal tahun 2022 untuk pelaksanaan prefunding tersebut.
Sebelumnya, untuk pembiayaan negara melalui penerbitan SUN dan SBSN untuk APBN 2021 hingga awal November, pemerintah telah menyerap dana masing-masing Rp576,74 triliun dan Rp224,19 triliun dengan total mencapai Rp800,93 triliun.
Salah satu penawaran tertinggi investor yang masuk untuk lelang SUN terjadi pada 3 Agustus 2021 yaitu Rp107,78 triliun atau tertinggi kedua sepanjang sejarah penerbitan SUN.
Baca juga: Pemerintah serap Rp4 triliun dari lelang sukuk
Baca juga: Kemenkeu sebut lelang SUN masih diminati investor
Baca juga: Lelang SUN serap Rp8 triliun
Pewarta: Satyagraha
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2021