“Peluncuran buku ini berangkat dari suatu impian untuk memberikan persembahan yang berbeda di hari ulang tahun MK,” kata Guntur ketika membacakan laporan dalam acara “Peluncuran Buku dan Bedah Buku Mahkamah Konstitusi Tahun 2021” yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube Mahkamah Konstitusi RI, dan dipantau di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Waka MK maknai Hari Pahlawan jadi kesempatan wujudkan cita-cita bangsa
Dalam laporannya, Guntur mengatakan bahwa tahun 2021 merupakan tahun ketiga bagi MK untuk menerbitkan buku secara berturut-turut sejak 2019. Pada 2019, MK menerbitkan 24 buku. Jumlah buku yang diterbitkan oleh MK lantas meningkat pada 2020 menjadi 28 buku, dan kembali meningkat pada 2021 menjadi 30 buku.
“Apabila dijumlahkan seluruhnya, maka Mahkamah Konstitusi telah menerbitkan 82 judul buku hanya dalam kurun waktu tiga tahun. Prestasi karya ilmiah ini dapat disejajarkan dengan perguruan tinggi, dan bahkan bisa lebih,” tutur Guntur.
Sebelumnya, Guntur mengatakan bahwa pihaknya hanya menargetkan penerbitan 18 buku untuk menyesuaikan usia MK yang berusia 18 tahun, serta mempertimbangkan kondisi pandemi yang memuncak. Akan tetapi, animo dan antusias para pegawai MK dalam menuangkan pikiran mereka ke dalam bentuk buku melampaui ekspektasi.
“Kami sangat bersyukur atas antusiasme keluarga besar MK yang ternyata sangat tinggi, sehingga penerbitan buku melampaui target sampai dengan 30 judul buku,” ucapnya.
Terdapat sejumlah hakim konstitusi yang turut berkontribusi dalam peluncuran buku, seperti Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Aswanto yang menyusun buku berjudul Perlindungan, Penghormatan, Pemenuhan Hak Asasi Manusia Domestik dan Internasional. Buku tersebut disusun oleh Aswanto bersama Ketua Mahkamah Konstitusi Periode 2003-2008 Jimly Asshiddiqie dan Panitera Pengganti Mahkamah Konstitusi Wilma Silalahi.
“Penerbitan buku-buku ilmiah ini kami harapkan tidak berhenti pada saat ini saja, namun akan terus kami lanjutkan untuk tahun-tahun berikutnya, tentu dengan target jumlah buku dan penulis yang lebih banyak lagi,” kata Guntur.
Baca juga: Eks Hakim MK: Mekanisme tangani sengketa hasil pemilu sudah disiapkan
Baca juga: Ketua MK: Amendemen konstitusi harus bersih dari kepentingan sektoral
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021