• Beranda
  • Berita
  • Kemenko PMK: Aktivitas masyarakat di Natal-tahun baru tidak dibatasi

Kemenko PMK: Aktivitas masyarakat di Natal-tahun baru tidak dibatasi

12 November 2021 12:35 WIB
Kemenko PMK: Aktivitas masyarakat di Natal-tahun baru tidak dibatasi
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meninjau pelaksanaan protokol kesehatan pelaku perjalanan, Senin (1/11/2021). (ANTARA/HO-Kemenko PMK)

Asisten Deputi Kedaruratan dan Manajemen Pasca Bencana Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Nelwan Harahap mengatakan pemerintah tidak akan membatasi aktivitas masyarakat saat Natal dan tahun baru selain melalui penghapusan cuti bersama.

“Kami tidak berharap menekan lebih banyak aktivitas masyarakat karena prinsipnya ekonomi mesti tetap berjalan dengan protokol kesehatan yang diterapkan konsisten dan dapat dilaksanakan secara luas,” kata Nelwan dalam Forum Merdeka Barat virtual yang dipantau di Jakarta, Jumat.

Nelwan mengatakan pemerintah dengan Kemenko PMK sebagai koordinator sedang merumuskan kebijakan teknis untuk mengendalikan penyebaran COVID-19 di libur Natal dan tahun baru.

Baca juga: Satgas: Jangan antipati pada setiap kebijakan yang dibuat pemerintah

Sebelumnya pemerintah telah menghapus cuti bersama pada 24 Desember 2021 dan tidak memperbolehkan karyawan mengambil cuti di awal tahun 2022 untuk memperpanjang libur tahun barunya. Kedua kebijakan ini diharapkan dapat menjaga agar mobilitas masyarakat tidak terlalu tinggi.

“Masukan-masukan dari berbagai pihak dan berbagi peran dengan pemerintah daerah menjadi ujung tombak pengendalian COVID-19, juga bagaimana agar masyarakat tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan,” imbuhnya.

Ia mengatakan hasil dari perumusan kebijakan jelang Natal dan tahun baru itu akan disosialisasikan kepada masyarakat dengan memanfaatkan berbagai platform media.

Pemerintah juga akan menggandeng influencers agar pesan yang ingin disampaikan semakin dipahami masyarakat.

Baca juga: Satgas sampaikan panduan aktivitas saat Natal dan Tahun Baru

Sementara itu, terkait perekonomian masyarakat saat ini, Nelwan memandang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diterapkan secara berjenjang sebelumnya tidak mengganggu perekonomian masyarakat secara mendalam.

“Untuk itu pemerintah memaksimalkan program-program perlindungan sosial melalui program-program seperti bantuan sosial (bansos) yang selama ini cukup luas dikembangkan oleh Kementerian Sosial dan kementerian lembaga terkait lain,” ucapnya.

Saat ini pemerintah juga masih melanjutkan penggalangan bantuan dari masyarakat melalui Gerakan Solidaritas dan Kedermawanan Penanganan Pandemi COVID-19.

“Jadi kami tidak akan membiarkan masyarakat sendirian menghadapi masalahnya, khususnya di bidang ekonomi,” ucapnya.

Baca juga: Kemenkes jaga kasus COVID-19 tidak meningkat saat libur Natal
Baca juga: Pemerintah siapkan kebijakan cegah lonjakan COVID-19 saat Nataru
Baca juga: Muhammadiyah minta masyarakat tahan keinginan liburan akhir tahun 



#ingatpesanibu
#sudahdivaksintetap3M
#vaksinmelindungikitasemua 
​​​​​​​

Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021