• Beranda
  • Berita
  • Pemenuhan kebutuhan anak di lokasi bencana harus sesuai umur

Pemenuhan kebutuhan anak di lokasi bencana harus sesuai umur

12 November 2021 22:16 WIB
Pemenuhan kebutuhan anak di lokasi bencana harus sesuai umur
Ibu-ibu dan anak-anak korban banjir Jakarta dibagikan makanan oleh Tim Tanggap Bencana YBM BRI di Jakarta, Kamis (2/1) malam. ANTARA/Andi J/HO-YBM BRI.

Biasanya dapur umum di lokasi bencana hanya menyediakan makanan berupa nasi putih, mi instan dan telur yang tidak cocok untuk dikonsumsi anak atau bayi

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) meminta pihak-pihak yang menangani bencana memastikan agar pemenuhan kebutuhan dasar untuk anak di lokasi bencana diberikan sesuai kelompok umurnya.

"Makanan dalam situasi bencana harus dipastikan sesuai kelompok umur," kata Asdep Perlindungan Anak Kondisi Khusus KPPPA Elvi Hendrani saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat.

Ia menceritakan biasanya dapur umum di lokasi bencana hanya menyediakan makanan berupa nasi putih, mi instan dan telur yang tidak cocok untuk dikonsumsi anak atau bayi.

"Mereka tahunya pokoknya ada mi, ada telur rebus, ada nasi, kan 'enggak' mungkin, masa anak setahun makan mi sehari tiga kali," katanya.

Selain itu pihak-pihak yang menangani bencana juga harus memberikan perhatian kepada anak-anak yang berkebutuhan khusus agar dapat terpenuhi kebutuhannya.

Dikemukakannya bahwa penanganan trauma pada anak-anak juga merupakan langkah penting yang perlu dilakukan melalui pemulihan trauma dan dukungan psikososial.

"Pada waktu bencana, kami meminta daerah agar kerja sama dengan psikolog yang ada di daerah untuk membantu memetakan mental dari pengungsi anak-anak," katanya.

Dalam peristiwa bencana besar yang mengakibatkan anak-anak harus berada di pengungsian dalam waktu yang cukup lama, KPPPA mendorong pendirian sekolah darurat.

"Di lokasi bencana yang mereka akan lama di sana, maka harus didirikan sekolah darurat," katanya.

KPPPA juga meminta pemda untuk mendata perempuan dan anak di lokasi pengungsian dan mendirikan pos ramah perempuan dan anak.

"Pos ramah perempuan dan anak sebagai pos untuk aktivitas termasuk untuk tempat pengaduan untuk perempuan dan anak dan untuk memastikan bantuan-bantuan dan tempat koordinasi antarlembaga yang terlibat dalam perlindungan perempuan dan anak," demikian Elvi Hendrani.

Baca juga: Mensos : makanan bagi korban bencana jangan mentah

Baca juga: Kemen PPPA petakan kebutuhan perempuan dan anak dalam tanggap bencana

Baca juga: BNPB katakan 31 persen korban bencana 2020 adalah anak-anak

Baca juga: Singkong Jadi Makanan Korban Merapi

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021