Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar, Bali, terus melakukan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan (prokes) saat pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level dua di wilayah itu.Kami terus melakukan pendisiplinan secara terpusat dan keliling, antara lain di wilayah Pasar Tumpah Pula Kerthi
"Kami terus melakukan pendisiplinan secara terpusat dan keliling, antara lain di wilayah Pasar Tumpah Pula Kerthi, Pasar tumpah Jalan Gunung Kawi dan Pasar Tumpah Jalan Kartini," kata Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Bali, Dewa Gede Anom Sayoga di Denpasar, Sabtu.
Ia mengatakan dalam kegiatan tersebut pihaknya membina tiga orang masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker dengan benar di Pasar Tumpah Pula Kerthi.
Baca juga: Pemkot Denpasar dukung riset ITB STIKOM Bali untuk atasi COVID-19
"Selain itu dipergoki tiga orang tidak menggunakan masker dengan benar di Pasar Tumpah Jalan Gunung Kawi Denpasar," ujarnya.
Dewa Sayoga lebih lanjut mengatakan kegiatan sosialisasi dan pemantauan penerapan prokes juga melibatkan instansi terkait, di antaranya TNI, Polri, Dinas Perhubungan yang tergabung dalam Tim Aman Nusa.
"Kegiatan ini bergerak dari Polresta Denpasar menuju Jalan Gunung Sanghyang, Jalan Tunjung Sari, Jalan Kebo Iwa, Jalan Gatot Subroto, Jalan Cokroaminoto, Jalan Sutomo, Jalan Gajah Mada, Jalan Surapati, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Kapten Japa, Jalan Cok AgungTresna, Seputaran Lapangan Bajra Sandhi Renon, Jalan Raya Puputan Renon, Dewi Sartika, dan Jalan Teuku Umar.
Baca juga: Ombudsman Bali: Tindaklanjuti dugaan salah input data COVID Denpasar
Ia menjelaskan dalam kegiatan tersebut anggota melaksanakan imbauan melalui pengeras suara di sepanjang jalan yang dilalui, dan pada kegiatan ini tim tidak menemukan adanya pelanggaran PPKM.
Selain itu, kata Dewa Sayoga, pihaknya melakukan kegiatan dengan memantau persimpangan jalan di Kota Denpasar yang berpotensi terjadinya gangguan sosial, meliputi simpang Gunung Agung, Tohpati, Pesanggaran, Cokroaminoto Ubung, Buluh Indah, Sudirman serta simpang MCD.
"Kami akan terus melakukan pemantauan dan penegakan yustisi terkait penerapan prokes di masyarakat sehingga dapat menekan penyebaran COVID-19," katanya.
Baca juga: Sebanyak 119 orang sembuh COVID-19 di Denpasar
Pewarta: I Komang Suparta
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021