• Beranda
  • Berita
  • Kemen PUPR tawarkan proyek infrastruktur ke Turki

Kemen PUPR tawarkan proyek infrastruktur ke Turki

14 November 2021 09:49 WIB
Kemen PUPR tawarkan proyek infrastruktur ke Turki
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kiri) dalam kunjungan bilateral ke Turki, Jumat (5/11/2021). (ANTARA/HO/KemenPUPR)
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono didampingi Duta Besar RI untuk Turki Lalu M. Iqbal melakukan pertemuan dengan Presiden Asosiasi Kontraktor Turki Erdal Eren dan Asosiasi Konsultan Irfan Aker beserta anggota pada Jumat (5/11) sekaligus menawarkan sejumlah proyek infrastruktur yang bisa dikerjasamakan dengan Turki.

Dalam pertemuan  yang merupakan tindak lanjut pertemuan bilateral antara Indonesia dengan Turki sebelumnya yang dilakukan secara virtual pada Juni 2020 itu, Menteri Basuki mengatakan bahwa pada Pemerintahan Presiden Joko Widodo pembangunan infrastruktur merupakan prioritas utama, baik di bidang konektivitas, sumber daya air, dan perumahan.

Indonesia memerlukan anggaran sebesar 430 miliar dolar AS untuk pembangunan infrastruktur, di mana hanya 30 persennya yang bisa ditutupi oleh APBN.  “Untuk menutupi 70 persen gap keuangan, Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan beberapa kebijakan agar tetap kompetitif dan menarik seperti skema pembiayaan kreatif jalan tol dan insentif pajak untuk penanaman modal baru,” kata Menteri Basuki pada hari kedua kunjungan bilateralnya ke Turki.

Untuk memenuhi kebutuhan gap keuangan tersebut, Pemerintah mengeluarkan UU Cipta Kerja. Dikatakan Menteri Basuki, UU Cipta Kerja membuka kesempatan lebih besar bagi pengusaha Turki untuk berinvestasi di bidang infrastruktur di Indonesia. Saat ini nilai investasi antara Indonesia - Turki mencapai 1,5 miliar dolar AS. 

“Terdapat banyak potensi investasi antara Indonesia dan Turki. Kami mendorong para kontraktor dan konsultan Turki untuk berinvestasi di berbagai sektor infrastruktur baik melalui skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU), maupun Engineering, Procurement, Construction (EPC),” ujar Menteri Basuki.

Menteri Basuki mengatakan terdapat dua platform yang bisa digunakan pengusaha Turki untuk masuk berinvestasi di sektor infrastruktur. Pertama sebagai Perseroan Terbatas Milik Asing dan kedua sebagai badan Usaha Jasa Konstruksi Asing.

“Kami menyadari bahwa perusahaan konstruksi Turki termasuk salah satu yang terbaik di dunia dengan keahlian dan pengalaman yang kaya di bidang perumahan dan konstruksi jalan, jembatan serta terowongan, bahkan dalam membangun ibukota baru di Nur Sultan, Kazakhstan. Saya berharap pengusaha Turki dapat berpartisipasi dalam program pembangunan infrastruktur di Indonesia,” katanya.

Menteri Basuki menjelaskan, terdapat 24 proyek baik yang bersifat solicited dan unsolicited senilai 19 miliar dolar AS, di mana terdapat 10 proyek Public Private Partnership (PPP) yang siap ditawarkan senilai 9.2 miliar dolar AS. Proyek-proyek tersebut terdiri dari 9 proyek jalan tol dan 1 proyek bendungan.

Kesembilan proyek tol tersebut yakni Jalan Tol Semanan - Balaraja sepanjang 32,7 km, Jalan Tol Sentul Selatan - Karang Barat sepanjang 61,5 km, Jalan Tol Sukabumi - Ciranjang sepanjang 26 km, Jalan Tol Ciranjang - Padalarang sepanjang 28 km, Jalan Tol Malang - Kepanjen 29,7 km, Jalan Tol Kamal - Teluk Naga - Rajeg 28,6 km, Jalan Tol Semarang harbour 20,8 km, Jalan Tol Bogor - Serpong 31 km dan Jalan Tol Cikunir - Karawaci Elevated 40 km. Sementara untuk proyek bendungan meliputi Pembangkit Tenaga Listrik Tenaga Mini Hidro di Bendungan bintang Bano, Nusa Tenggara Barat. Namun tetap terbuka untuk proyek infrastruktur lainnya.

Sebelumnya di hari yang sama Menteri Basuki menyaksikan penandatanganan minat kerjasama atau pernyataan kehendak (Letter of Intent/LOI) antara PT Nindya Karya dan Uçgen Proje salah satu perusahaan konstruksi di Turki dan LOI antara PT Brantas Abipraya dengan Yörük Holding salah satu perusahaan konstruksi di Turki. 

Penandantangan LOI dilaksanakan oleh Direktur Pemasaran dan Pengembangan PT. Nindya Karya Moeharmein Zein Chaniago dan Presiden Uçgen Proje Tolga Goksu. Selanjutnya penandatanganan LOI juga dilakukan oleh Manajer Umum PT Brantas Abipraya Prasetyadhie dan Eksekutif Hubungan Internasional Yörük Holding Sylvia Sliwinska.

LOI antara perusahaan konstruksi Indonesia dan Turki merupakan langkah awal yang menyatakan minat kedua belah pihak untuk menjalin hubungan persahabatan dan mengembangkan kerja sama strategis yang menguntungkan antara kedua perusahaan di bidang proyek konstruksi, dengan mengedepankan prinsip kesetaraan dan saling menguntungkan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di masing-masing negara.

Turut hadir mendampingi Menteri Basuki Direktur Jenderal Bina Konstruksi Yudha Mediawan, Direktur Jenderal Pembiayaan Pekerjaan Umum dan Perumahan Hery Trisaputra Zuna, SAM Bidang Hubungan Antar Lembaga Asep Arofah SAM Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan Endra S Atmawidjaja, Direktur Utama Nindya Karya Haedar Karim dan Direktur Utama Brantas Abipraya Sugeng Rochadi.

Baca juga: Menteri PUPR: Jembatan Sei Alalak jadi destinasi wisata Banjarmasin

Baca juga: Kementerian PUPR: Hasil bedah rumah berpotensi jadi objek wisata baru

Baca juga: Kementerian PUPR paparkan pemanfaatan pinjaman Bank Dunia untuk ITDP

Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2021