• Beranda
  • Berita
  • Kemendes PDTT dukung program penyediaan air bersih warga desa

Kemendes PDTT dukung program penyediaan air bersih warga desa

25 November 2021 22:16 WIB
Kemendes PDTT dukung program penyediaan air bersih warga desa
Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Kemendes PDTT Sugito memberikan sambutan dalam Rakornas Program Pansimas III 2021 di Jakarta, Kamis (25/11/2021). (ANTARA/HO-Kemendes PDTT)
Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mendukung penuh Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAM Simas) demi terpenuhinya kebutuhan air bersih dan sarana sanitasi yang memadai bagi warga desa.
 
"Kami sepenuhnya mendukung program PAM Simas karena memang dibutuhkan warga desa. Kami berharap dengan program ini kualitas hidup warga desa akan kian meningkat di masa depan," ujar Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan (PDP) Kemendes PDTT, Sugito dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
 
Menurutnya, ketersediaan air bersih masih banyak menjadi masalah bagi warga desa di sejumlah kabupaten/kota.

Baca juga: Mendes PDTT pastikan "stunting" jadi prioritas pembangunan desa
 
Saat ini, disampaikan, rata-rata ketersediaan air bersih secara nasional di 514 kabupaten/kota di kisaran 72-90 persen. Bahkan, di beberapa daerah, ada yang ketersediaan sarana air bersihnya kurang dari 70 persen.
 
"Salah satu kendala utama dari ketersediaan air bersih adalah jauhnya pemukiman dari sumber mata air. Nah dengan program ini kami harapkan persoalan tersebut akan teratasi karena ada upaya mendekatkan sumber mata air ke pemukiman penduduk," kata Sugito dalam acara rapat koordinasi nasional program PAM Simas III.
 
Ia mengatakan dukungan terhadap Program PAM Simas ini bisa dilakukan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Nantinya BUMDes bisa menggunakan dana desa sebagai investasi dalam pengelolaan air bersih dari Program PAM Simas.
 
Dengan adanya investasi dari BUMDes ini, lanjut dia, maka upaya penyediaan 100 persen akses air minum dan sarana sanitasi bisa lebih cepat dilakukan.
 
Namun, ia menyampaikan, keputusan ikut tidaknya BUMDes dalam Program PAM Simas tetap dalam koridor kewenangan desa. Nantinya hal itu akan diputuskan secara bersama oleh para pemangku kepentingan desa mulai dari kepala desa, perangkat desa, hingga tokoh masyarakat.
 
Sugito meyakini program ini akan banyak mendapat dukungan di level desa. Ketersediaan air bersih sesuai dengan arah kebijakan pembangunan desa SDGs Desa tujuan ke-6 yaitu Desa Layak Air Bersih dan Sanitasi.
 
"Kami yakin jika pelaksanaan Program PAM Simas ini akan mendapat dukungan penuh di level desa," katanya.
 
Program PAM Simas merupakan program inklusif yang melibatkan peran aktif masyarakat mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan sampai dengan pemeliharaan.

 

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021