• Beranda
  • Berita
  • 18 orang ditangkap saat pengerebekan narkoba di Kampung Boncos

18 orang ditangkap saat pengerebekan narkoba di Kampung Boncos

27 November 2021 20:57 WIB
18 orang ditangkap saat pengerebekan narkoba di Kampung Boncos
Polisi menggerebek Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat dalam rangka pemberantasan narkoba, Sabtu (27/11/2021). ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat.
Petugas Polres Metro Jakarta Barat menangkap 18 orang saat penggerebekan narkoba di kawasan Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan Palmerah.

Penggerebekan itu dilakukan dalam rangka operasi pemberantasan narkoba yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Baca juga: Polres Jakbar musnahkan 299 kg ganja dari hasil tangkapan dua bulan

"Dalam kegiatan kali ini di Kampung Boncos berhasil diamankan 18 orang yang terbukti mengkonsumsi narkoba," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Danang Setiyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

Danang mengatakan penggerebekan ini bermula dari informasi yang menyatakan adanya aktivitas peredaran dan penggunaan narkoba di kawasan Boncos.

Berbekal informasi tersebut, polisi langsung melakukan pemantauan hingga akhirnya menggerebek permukiman padat penduduk itu.

Baca juga: Wakil Ketua Komisi III DPR nilai kinerja Polres Jakbar perlu dicontoh

Alhasil, polisi menciduk 18 orang yang terdiri dari 15 orang laki-laki dan tiga orang perempuan dengan hasil tes urine positif mengandung amphetamine.

Tidak hanya 18 penggunaan narkoba, polisi juga menyita beberapa peralatan narkoba jenis sabu-sabu, seperti alat hisap (bong), plastik klip, sedotan, dan korek gas.

Danang mengatakan 18 orang pengguna ini akan menjalani rehabilitasi untuk pemulihan, kemudian memburu bandar yang memasok narkoba ke Kampung Boncos.

Baca juga: Polda Metro Jaya beri penghargaan untuk Polres Jakarta Barat

Pewarta: Walda Marison
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2021