Kiprah KSP berada di garda terdepan menyerap aspirasi publik, meluruskan berbagai persoalan penyelenggaraan pemerintahan, hingga membantu Presiden dan Wakil Presiden mengkoordinasi kementerian dan lembaga, membuat lembaga yang didirikan sejak Februari 2015 ini layak diibaratkan sebagai "alun-alun demokrasi".
Pada masa kerajaan Jawa tempo dulu, alun-alun pada umumnya berupa lapangan luas yang terletak di depan istana atau keraton.
Alun-alun merupakan suatu lapangan terbuka yang luas dan berumput yang dikelilingi oleh jalan dan dapat digunakan kegiatan masyarakat. Pada dasarnya alun-alun itu merupakan halaman depan rumah, namun dalam ukuran yang lebih besar.
Di masa lalu, alun-alun digunakan untuk tempat berkumpul, berlatih perang, melaksanakan kegiatan keagamaan dan lain sebagainya, yang diikuti banyak orang. Lapangnya alun-alun juga memungkinkan raja dan jajarannya mampu melihat kondisi rakyat yang tengah dipimpinnya.
Kini seiring dengan berkembangnya zaman, muncul istilah "alun-alun demokrasi", sebagai wadah publik untuk berkumpul dan menyampaikan pesan kepada penguasa dalam hal ini pemerintah. Di sini lah KSP menjalankan fungsinya.
Kantor Staf Presiden juga ibarat mata, telinga dan mulut Presiden. Mereka mendengarkan, menyerap keluh-kesah dari segala elemen masyarakat dan mencarikan solusi atas persoalan tersebut.
Kantor Staf Presiden mempunyai tugas menyelenggarakan pemberian dukungan kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam melaksanakan pengendalian program-program prioritas nasional, komunikasi politik, dan pengelolaan isu strategis.
Dalam melaksanakan tugas tersebut, KSP menyelenggarakan fungsi antara lain: pengendalian dalam rangka memastikan program-program prioritas nasional dilaksanakan sesuai visi dan misi Presiden; penyelesaian masalah secara komprehensif terhadap program-program prioritas nasional yang dalam pelaksanaannya mengalami hambatan; percepatan pelaksanaan program-program prioritas nasional; pemantauan kemajuan terhadap pelaksanaan program-program prioritas nasional; serta pengelolaan isu-isu strategis.
Selain itu KSP juga menyelenggarakan fungsi pengelolaan strategi komunikasi politik dan diseminasi informasi; penyampaian analisis data dan informasi strategis dalam rangka mendukung proses pengambilan keputusan; pelaksanaan administrasi Kantor Staf Presiden; dan pelaksanaan fungsi lain yang ditugaskan Presiden.
Dalam perjalanannya, Kantor Staf Presiden turut menyelenggarakan fungsinya sebagai salah satu wadah penyampaian aspirasi publik.
Segala aspirasi serta persoalan yang diserap KSP biasanya akan disampaikan kepada Presiden, bergantung skala prioritasnya.
Baca juga: Tenaga Ahli KSP: Festival HAM maksimalkan penegakan HAM disabilitas
Baca juga: Kantor Staf Presiden dukung revitalisasi Lapangan Merdeka Medan
Kantor Staf Presiden Republik Indonesia adalah lembaga nonstruktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden, dan dipimpin oleh Kepala Staf Kepresidenan yang sejak 18 Januari 2018 resmi dijabat oleh Moeldoko.
KSP sebelumnya bernama Unit Staf Kepresidenan yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 190 Tahun 2014 tentang Unit Kerja Kepresidenan, namun dengan adanya perluasan fungsi Kepala Staf Kepresidenan, Unit Staf Kepresidenan berganti nama menjadi Kantor Staf Presiden.
Dasar hukum pergantian nama tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 26 tahun 2015 tentang Kantor Staf Presiden, yang disahkan Presiden pada tanggal 23 Februari 2015.
KSP Mendengar
Untuk memaksimalkan peran menyerap aspirasi publik, Kantor Staf Presiden menggalakkan program "KSP Mendengar".
Melalui program ini Kantor Staf Presiden mengajak berbagai elemen di setiap wilayah untuk hadir dalam satu forum yang sama untuk mengurai persoalan yang ada di masing-masing wilayah.
Program KSP Mendengar tentu saja bukan program menyibukkan diri. Berdasarkan catatan, sudah banyak aspirasi yang diserap Kantor Staf Presiden melalui program ini.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menekankan, pihaknya merupakan jembatan penghubung antara masyarakat dan pemerintah untuk memahami segala persoalan.
Moeldoko menyampaikan, program KSP Mendengar menjadi bukti bahwa Pemerintah membuka ruang bagi publik untuk menyampaikan beragam persoalan, masukan, hingga kritik untuk nantinya menjadi bahan kebijakan yang akan ditindaklanjuti KSP.
KSP Mendengar juga sesuai dengan keinginan Presiden Joko Widodo agar masyarakat aktif untuk melakukan kritik kepada Pemerintah.
Dalam Program KSP Mendengar, seluruh pihak diberikan kesempatan secara langsung menyampaikan persoalan yang dihadapi. Program ini tak ubahnya sebuah upaya menjemput bola, melakukan musyawarah untuk mencapai mufakat.
Di sisi lain, semua persoalan yang muncul di KSP Mendengar bisa kembali disampaikan masyarakat melalui kanal LAPOR.go.id. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu repot untuk langsung bertemu dengan KSP.
Moeldoko mengingatkan, memang tidak semua masalah yang disampaikan bisa diselesaikan dengan cepat. Meskipun demikian, pihaknya akan mencatat dan menindaklanjuti. Hasilnya, bisa langsung disampaikan ke kementerian/lembaga terkait, atau bisa langsung disampaikan kepada Presiden.
Selain melalui Program KSP Mendengar, publik atau kelompok masyarakat bisa langsung menyambangi Kantor Staf Presiden untuk menyampaikan persoalan krusial yang terjadi di daerahnya.
Sudah cukup banyak pihak yang mendatangi langsung Kantor Staf Presiden untuk mendapatkan solusi atas persoalan yang menimpanya. Salah satunya para calon pekerja migran Indonesia (CPMI).
Untuk diketahui pada 1 November 2021, sempat ada dua CPMI mendatangi KSP yang mengadukan nasibnya kepada Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko karena belum mendapatkan kepastian keberangkatan ke negara tujuan yakni Taiwan, karena persoalan persyaratan vaksinasi.
Persoalan yang dihadapi calon pekerja migran di masa pandemi COVID-19 umumnya masalah aturan pembebasan biaya penempatan, hingga penerimaan jenis vaksin yang berbeda-beda.
Atas hal tersebut Moeldoko menegaskan pihaknya mendorong kementerian/lembaga terkait untuk berkoordinasi dengan perwakilan negara-negara penempatan pekerja migran Indonesia, khususnya Taiwan agar menerima data vaksinasi yang diterbitkan oleh pemerintah.
KSP membantu memfasilitasi pertemuan antara Kementerian Ketenagakerjaan, kementerian Kesehatan dan TETO (perwakilan Taiwan di Indonesia).
Sebelumnya Kementerian Ketenagakerjaan telah menerbitkan SOP kepada Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dan Lembaga Pelatihan Kerja Luar Negeri (LPK-LN) tentang standarisasi protokol kesehatan untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Kemenaker bersama KSP, BP2MI, dan perwakilan TETO juga sudah melakukan roadshow ke Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, untuk melaksanakan protokol kesehatan sesuai yang diharapkan oleh otoritas Taiwan.
Tidak sampai genap satu bulan, persoalan CPMI Taiwan berhasil dituntaskan. Kerja keras KSP dan pemerintah membuahkan hasil dengan dibukanya kembali pintu-pintu negara penempatan bagi para pekerja migran Indonesia seperti Taiwan dan beberapa negara lainnya.
Salah satu CPMI Novlin menyampaikan pembukaan kembali Taiwan merupakan bukti nyata kerja keras pemerintah terutama peran KSP dalam memperhatikan nasib para pekerja migran. Menurutnya, negara benar-benar hadir dalam melindungi hak warga negaranya.
Novlin adalah CPMI asal Poso, yang sudah menunggu keberangkatan ke Taiwan sejak Maret 2021. Padahal, para pekerja migran tersebut sudah memiliki sertifikat vaksin sesuai yang dipersyaratkan.
Akhirnya Novlin bersama beberapa pekerja migran menemui Kepala Staf Kepresidenan untuk mengadukan nasibnya.
Moeldoko memang memberikan perhatian khusus terkait penyelesaian isu CPMI ini. Bahkan KSP hingga menggelar Rapat Koordinasi bersama Kementerian Kesehatan dan Kementerian Tenaga Kerja untuk membahas sertifikasi vaksin bagi para CPMI/PMI.
Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Abetnego Tarigan menjelaskan, selama ini terdapat beberapa kendala yang dialami oleh CPMI ketika ingin berangkat ke negara penempatan. Mulai dari tidak terbacanya QR Code pada aplikasi PeduliLindungi, hingga jenis vaksin CPMI tidak sesuai atau tidak diakui oleh pemerintah negara tujuan penempatan.
Abetnego menegaskan pemerintah terus mencari solusi terbaik untuk membantu CPMI yang akan berangkat ke berbagai negara.
Dia menekankan CPMI maupun pekerja migran Indonesia (PMI) menjadi salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Sementara itu Perwakilan Kemenaker Yusuf Setiawan memaparkan negara penempatan CPMI/PMI yang masih terkendala adalah Kuwait, lantaran negara tersebut tidak menerima CPMI yang mendapat jenis vaksin Sinovac. Hingga akhirnya keberangkatan dan penempatan 176 CPMI/PMI ke Kuwait tertunda.
Sementara itu, beberapa negara memberikan syarat kepada para CPMI/PMI agar memperoleh booster dengan vaksin Sinovac lebih dulu.
Korea Selatan, Kuwait, Arab Saudi, Yordania, Uni Emirat Arab menyarankan CPMI untuk melakukan vaksin ulang, sedangkan untuk Qatar belum ada informasi resmi dari Pemerintah Qatar terkait booster.
Adapun Dit. Binapenta Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kemenaker Edo menyampaikan, aplikasi PeduliLindungi saat ini hanya mencantumkan NIK dan belum mencantumkan nomor paspor pada sertifikat vaksin.
Kemudian pengembangan QR Code selanjutnya akan dilakukan pembahasan terkait pengembangan teknis, agar nantinya dapat terbaca oleh negara penempatan CPMI/PMI.
Menurut Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan Anas Ma’ruf, nomor paspor belum dapat digeneralisasi ke dalam sertifikat vaksin pada aplikasi PeduliLindungi, sehingga membutuhkan waktu untuk dapat memasukkan nomor paspor tersebut.
Anas pun memaparkan beberapa opsi untuk 'interoperabilitas' dan 'rekognisi' vaksin Indonesia di negara lain. Pertama, verifikasi manual di setiap negara melalui masing-masing kedutaan seperti melalui vaksin.dto.kemkes.go.id. Kedua, verifikasi antar sistem dengan interoperabilitas yang aman.
Selain itu ada juga opsi verifikasi melalui contoh standar DIVOC (WHO), EU Standard. Sehingga, harapannya sertifikat vaksin Indonesia dapat dihubungkan dengan standar DIVOC.
Reforma Agraria
Selain urusan terkait CPMI, Kantor Staf Presiden juga gencar mengawal persoalan reforma agraria dan proyek pembangunan prioritas.
Untuk reforma agraria, Moeldoko menegaskan bahwa pelaksanaan program reforma agraria seperti yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 sejatinya telah dijalankan dengan baik oleh kementerian/lembaga terkait.
Hingga Oktober 2021, kegiatan penataan aset, dalam bentuk legalisasi aset dan redistribusi tanah telah dijalankan dengan baik oleh kementerian/lembaga terkait. Bahkan, dalam hal legalisasi aset, pelaksanaannya telah melebihi target yang ditetapkan.
Moeldoko menambahkan bahwa kegiatan redistribusi pada areal penggunaan lain atau Kawasan non-hutan juga telah melebihi target yang ditentukan.
Namun, kata dia, patut untuk menjadi catatan bahwa legalisasi atas tanah transmigrasi masih jauh dari capaian, yakni baru di bawah 20 persen. Sementara dalam hal redistribusi tanah, capaiannya lebih rendah yakni 26,67 persen dari target yang ditetapkan seluas 4,5 juta hektare.
Menurut Moeldoko, kontribusi utama lemahnya capaian ini adalah masih belum optimalnya kegiatan pelepasan kawasan hutan untuk reforma agraria.
Baca juga: KSP ajak kementerian/lembaga berperan aktif dorong reforma agraria
Baca juga: Kantor Staf Presiden tanggapi maraknya mural yang diduga serang Jokowi
Sejak tahun 2015 hingga Oktober 2021, jumlah pengaduan konflik agraria yang diterima oleh Istana melalui KSP tercatat sebanyak 1.191 kasus. Beberapa di antaranya telah berhasil diselesaikan tahun ini.
Kantor Staf Presiden bersama Kementerian ATR/BPN dan Kementerian LHK telah membentuk Tim Percepatan Penyelesaian Konflik di 137 Lokasi prioritas dan Penguatan Kebijakan Bersama Reforma Agraria 2021 yang juga turut melibatkan perwakilan CSO bidang agraria.
Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Kementerian LHK Bambang Supriyanto menyampaikan pemerintah melalui KLHK telah menargetkan 9 juta hektare tanah objek reforma agraria dan 12,7 juta hektare lahan akan diberikan kepada masyarakat untuk program perhutanan sosial.
Adapun Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyampaikan sudah mengirimkan surat pada Menteri Dalam Negeri, untuk menginstruksikan pada seluruh Kepala Daerah agar berkontribusi dalam percepatan penyelesaian konflik agraria dan penguatan kebijakan reforma Agraria 2021.
KSP selaku penerima mandat sebagai fasilitator antara CSO dengan kementerian/lembaga terkait, juga mengajak seluruh elemen tim percepatan penyelesaian konflik agraria dan penguatan kebijakan reforma agraria 2021, tetap menjaga soliditas, kordinasi, dan komunikasi.
Sedangkan untuk urusan proyek pembangunan prioritas, Kantor Staf Presiden juga aktif melakukan peninjauan dan pemantauan untuk memastikan setiap proyek berjalan lancar.
Menurut Moeldoko, dibutuhkan proses untuk bisa menyelesaikan hambatan-hambatan yang ditemukan di lapangan.
Sementara itu terkait urusan menyerap aspirasi, KSP juga kerap melakukan dialog dengan pengunjuk rasa untuk mengetahui isu-isu yang menjadi tuntutan publik. Upaya ini dilakukan baik dengan mengundang langsung pengunjuk rasa ke Kantor Staf Presiden di Gedung Bina Graha Jakarta, maupun dengan menemui langsung para pengunjuk rasa di lapangan.
Bagi sebagian pejabat pemerintahan, langkah menemui para pengunjuk rasa agaknya tabu dilakukan. Minimum jika mau menerima pengunjuk rasa maka pejabat bersangkutan harus mengkalkulasi dan menakar dulu isu-isu yang tengah dituntut.
Namun, performa kepemimpinan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memang cukup apik. Berani dan mau menyambangi pengunjuk rasa secara langsung di lapangan tanpa tebang pilih.
Yang teranyar, Moeldoko sempat "tidak diterima" para pengunjuk rasa "Kamisan" di Semarang. Terlepas dari penolakan yang terjadi, hal ini menunjukkan Moeldoko memang tidak tebang pilih menemui pengunjuk rasa.
Langkah menemui pengunjuk rasa ini juga kerap dilakukan jajaran deputi dan tenaga ahli yang bekerja di Kantor Staf Presiden. Mahasiswa, petani, semua diterima dan bahkan ditemui di lapangan, dan ditampung aspirasinya.
Performa Kantor Staf Presiden memang patut diacungi jempol. Bisa dikatakan segala hal yang dilakukan KSP jauh dari kata pencitraan.
Semua elemen dalam KSP mulai dari Kepala Staf Kepresidenan, deputi yang menjabat, hingga tenaga ahli dan tim kecil bergerak bergerilya ke pelosok negeri, ke desa-desa hingga perbatasan untuk menyerap aspirasi publik, guna tujuan mulia membangun negeri.
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021