Gde Sumarjaya Linggih dalam keterangannya diterima di Jakarta, Kamis, mengatakan hal itu sesuai dengan instruksi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto untuk fokus pada bantuan dan sosialisasi usaha mikro.
“Apa yang Pak Menko Airlangga Hartarto fokuskan, khususnya agar program-program pemerintah terpenetrasi ke bawah segera dan tepat sasaran kepada masyarakat luas," kata dia.
Melihat hal itu, Gde Sumarjaya Linggih yang akrab disapa Demer menyebutkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menginstruksikan kepadanya untuk giat melakukan sosialisasi program usaha mikro guna kehidupan masyarakat.
Baca juga: Tim Komisi V DPR pantau efektifitas UPPKB Serang
"Apalagi melalui OSS ini diharapkan perizinan usaha mikro dapat berjalan lebih mudah” kata Demer.
Demer menyampaikan hal itu sejalan dengan Menko Perekonomian Airlangga untuk memastikan kebijakan pemerintah benar-benar sampai kepada masyarakat.
“Apa yang menjadi kebijakan pemerintah dipastikan benar-benar sampai ke masyarakat," katanya.
Demer mengatakan pihaknya mengharapkan adanya database agar departemen-departemen yang mengadakan pemberdayaan UMKM bisa menyebarkan informasinya hingga sampai ke desa-desa.
Baca juga: Teten: Garda Transfumi lampaui target fasilitasi perizinan UMKM
Baca juga: Kemenkop UKM - Tokopedia teken MoU pengembangan UMKM
"Bahkan ke dusun-dusun kalau perlu, karena selama ini informasi mengenai kebijakan pemerintah hanya beredar di kalangan itu-itu saja,” pungkas Demer.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan dari total 379.051 perizinan, sebanyak 357.893 atau 94,42 persen diberikan kepada usaha mikro dan kecil sebanyak 14.818 perizinan atau 3,91 persen, usaha menengah sebanyak 3.783 perizinan atau 1 persen, dan usaha besar sebanyak 2.557 perizinan atau 0,67 persen..
"OSS telah menerbitkan 379.051 perizinan usaha selama periode 4 Agustus sampai 31 Oktober 2021,” kata Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Senin (29/11).
Pelayanan perizinan berusaha melalui OSS, menurut dia, tetap berjalan untuk perizinan berusaha baru maupun perpanjangan.
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021