Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan pendampingan dan pelatihan kepada pelaku usaha atau penjual jamu gendong meningkatkan kualitas dan mutu jamu yang mereka jual.Pelatihan juga penting untuk membantu pelaku usaha memastikan mutu, khasiat, aspek higienis dan komposisi terjamin sampai ke tangan konsumen.
"Kami melakukan pendampingan pada pelaku usaha jamu gendong dan itu juga tidak hanya BPOM sendiri yang melakukan berbagai pendampingan namun juga bekerja sama dengan yayasan-yayasan," kata Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito dalam acara Sarasehan Jamu Nusantara: Napak Tilas Jejak Empiris Obat Tradisional Berbahan Alam di Indonesia yang diikuti ANTARA secara virtual di Jakarta, Kamis.
Penny menuturkan BPOM mengajak pihak lain untuk bersama-sama memberikan pelatihan kepada para pelaku usaha jamu "gendong" untuk meningkatkan kualitas produk mereka sehingga mendapat kepercayaan yang lebih luas dari masyarakat.
Pelatihan itu juga penting untuk membantu pelaku usaha tersebut memastikan mutu, khasiat, aspek higienis dan komposisi terjamin sampai ke tangan konsumen.
Baca juga: 30 pelaku jamu gendong di Yogyakarta peroleh sertifikasi dari BPOM
Baca juga: Pedagang jamu gendong ikuti sosialisasi jamu berkualitas
Selain itu, BPOM juga menginisiasi Program Orang Tua Angkat untuk memberdayakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
UMKM berlaku sebagai "anak angkat" untuk diasuh oleh industri pangan olahan yang telah berkomitmen menjadi orang tua angkat bagi UMKM pangan olahan
Dalam program tersebut, pelaku-pelaku usaha atau industri besar berperan sebagai "orang tua angkat" untuk mengedukasi dan memberikan pelatihan kepada pelaku UMKM termasuk di bidang jamu
Selain itu, industri atau pelaku usaha besar juga bisa memberikan peralatan teknologi seperti alat pencacah untuk racikan jamu sehingga proses persiapan bisa lebih cepat untuk membuat olahan jamu.
Baca juga: Finalis Ratu Jamu Gendong ikuti kirab kesenian
Baca juga: Jamu pun tertera di relief Candi Borobudur
Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2021