Google tunda lagi kewajiban kerja di kantor

3 Desember 2021 09:05 WIB
Google tunda lagi kewajiban kerja di kantor
Arsip Foto - Logo Google yang dicetak 3D terlihat dalam ilustrasi ini yang diambil pada Minggu (12/4/2020). ANTARA/REUTERS/Dado Ruvic/am.
Google mengatakan bahwa pihaknya menunda kembali rencana untuk mewajibkan karyawan bekerja di kantor usai meningkatnya kekhawatiran atas varian Omicron dari virus corona, dikutip dari Reuters, Jumat.

Pada Agustus, Google mengatakan perusahaan berharap dapat memberlakukan aturan bekerja di kantor selama tiga hari dalam sepekan yang dimulai paling cepat pada 10 Januari 2022.

Namun pada Kamis (2/12) waktu setempat, eksekutif Google mengatakan kepada karyawan bahwa perusahaan akan menunda tenggat waktu di luar tanggal tersebut.

Baca juga: Google akan izinkan alternatif pembayaran di Google Play Store Korsel

Pembaruan tersebut, kata Google, sejalan dengan panduan sebelumnya bahwa bekerja di kantor tidak akan dimulai lebih awal dari 10 Januari 2022 serta tergantung pada kondisi lokal tempat kantor Google berada.

Google, yang memiliki sekitar 85 kantor di hampir 60 negara, termasuk salah satu perusahaan pertama yang mengimbau karyawannya untuk bekerja dari rumah selama pandemi COVID-19.

Saat ini, hampir 40 persen karyawan di Amerika Serikat telah bekerja di kantor dalam beberapa pekan terakhir, kata Google, dan persentase yang lebih tinggi terjadi di belahan dunia lainnya.

Sejauh ini, Eropa telah mencatat 79 kasus varian Omicron yang pertama kali terdeteksi di Afrika Selatan pada bulan lalu, menurut badan kesehatan masyarakat Uni Eropa.

Baca juga: Kemenkop UKM: Sinergi dorong pencapaian target UMKM digital

Baca juga: Google sediakan 2 juta dolar lewat beasiswa IT untuk Indonesia

Baca juga: Google dikabarkan berencana ubah kebijakan untuk cookies

Pewarta: Suci Nurhaliza
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2021