Twitter, dikutip dari laman Cnet, Sabtu, baru saja melarang pengguna mengunggah foto dan video orang lain tanpa persetujuan individu tersebut.
Laporan terbaru dari The Washington Post menunjukkan sejumlah akun ditangguhkan karena ada laporan yang terkoordinasi, menargetkan jurnalis dan peneliti anti-ekstremisme, setelah kebijakan privasi terbaru.
Baca juga: Twitter jual MoPub ke AppLovin Rp14,9 triliun
Sejumlah aktivis sayap kanan jauh dan supremasi kulit putih meminta pengikut mereka untuk melaporkan akun-akun yang mengawasi ekstremisme dan mendokumentasikan demonstrasi berisi kebencian.
Twitter menemukan ada penambahan jumlah laporan terkoordinasi sejak kebijakan privasi terbaru berlaku. Mereka keliru menangguhkan akun karena laporan ini.
"Kami sudah memperbaiki kesalahan-kesalahan tersebut dan mengadakan tinjauan internal untuk memastikan kebijakan ini digunakan sesuai dengan tujuannya-mengatasi penggunaan yang keliru terhadap media, untuk mengusik atau mengintimadi individu," kata Twitter.
Kebijakan privasi terbaru dari Twitter ini mengizinkan penguna melapor jika tidak setuju foto atau video mereka diunggah oleh pengguna lain.
Twitter akan menurunkan konten tersebut jika menemukan foto dan video tersebut mengusik, mengintimidasi atau menggunakan ketakutan untuk membungkam individu.
Kebijakan ini tidak berlaku jika media atau cuitan merupakan kepentingan publik.
Baca juga: Twitter buat kebijakan privasi baru cegah kebocoran data
Baca juga: Jack Dorsey mengundurkan diri dari Twitter
Baca juga: Twitter akan perluas akses data secara gratis bagi pengembang aplikasi
Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2021