Dalam rangka mempertahankan budaya lokal di era digital, khususnya aksara nusantara, maka digitalisasi aksara nusantara dipandang perlu dilakukan untuk memperkaya literasi digital terhadap budaya Indonesia," kata Kukuh dalam acara Selebrasi Digitalisasi Aksara Nusantara di JS Luwansa Hotel, Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan aksara daerah saat ini semakin terpinggirkan oleh aksara latin yang lumrah digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Baca juga: PANDI sudah serahkan dokumen pembakuan aksara daerah ke SNI
Di sisi lain jika menengok peluang atas masifnya penggunaan internet yang mencapai 70 persen dari total penduduk di Indonesia, hal tersebut menurut Kukuh dapat dijadikan modal utama utama penyusunan standar aksara nusantara agar memudahkan pengguna bahasa daerah sehingga meningkatkan literasi aksara daerah.
Senada dengan Kukuh, Sekretaris Ditjen Aplikasi Informatika Kominfo Slamet Santoso mengatakan digitalisasi telah menjadi jembatan untuk menyaksikan konvergensi budaya yang dibawa oleh setiap pengguna.
“Dengan tingkat pengguna ruang digital yang semakin tinggi menjadi setiap pengguna ruang digital di Indonesia memiliki peranan dalam melestarikan budaya nusantara,” kata Slamet.
Sebelumnya pada 30 November, BSN telah menetapkan dua Standar Nasional Indonesia (SNI) terkait digitalisasi aksara Jawa, Sunda, dan Bali yang dirintis Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) bersama para pegiat aksara sejak 2020.
Kedua SNI tersebut antara lain SNI 9047 tahun 2021 untuk fon aksara nusantara dan SNI9048 tahun 2021 untuk tata letak papan tombol nusantara.
Kukuh mengatakan penetapan SNI tersebut bertujuan agar setiap karakter aksara nusantara dapat digunakan pada infrastruktur perangkat dan aplikasi teknologi informasi komunikasi (TIK), menjadi acuan bagi perangkat lunak dalam menampilkan karakter aksara secara utuh dan benar, menjamin interoperabilitas, serta agar lebih mudah digunakan oleh masyarakat luas.
“Dengan adanya dua SNI terkait aksara nusantara ini, kami mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk dapat memanfaatkannya dengan baik sehingga diharapkan literasi digital terhadap budaya lokal dapat ditingkatkan,” ujarnya.
Di sisi lain, Kukuh menyebutkan saat ini terdapat 7 aksara nusantara yang sudah masuk ke dalam standar internasional ISO 10646 atau Universal Coded Character Set (UCS).
Ia berharap akan lebih banyak lagi aksara nusantara yang masuk ke dalam standar ISO 10646 di tahun-tahun mendatang sehingga menjadi lebih mudah melakukan digitalisasi terhadap aksara-aksara tersebut.
“Kita juga sudah disindir keras oleh ICANN, lembaga pengelola internet dunia, bahwa kita menggunakan bahasa daerah secara lisan namun sehari-hari kita komunikasikan secara tertulis dalam aksara latin. Aksara daerah hanya muncul di dekorasi, hanya muncul pada kepentingan pendidikan dan sejarah dan belum menggunakan secara umum untuk komunikasi,” kata Ketua Pandi Yudho Giri Sucahyo.
Menurut Yudho, momentum penetapan SNI tersebut juga akan membuka banyak pintu peluang penggunaan aksara nusantara yang lain, di samping juga menunjukkan hadirnya negara terkait dengan digitalisasi aksara nusantara.
“Ini merupakan perjalanan panjang yang kita perlu jalani bersama-sama karena masih ada banyak aksara lain yang belum sempat didigitalisasikan,” tuturnya.
Baca juga: Tiga aksara nusantara bertransformasi ke sistem digital
Baca juga: Dokumen RSNI aksara Nusantara disepakati
Baca juga: PANDI apresiasi komunitas bantu SNI aksara daerah
Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2021