• Beranda
  • Berita
  • CISDI minta pemerintah terus harmonisasi kebijakan pengendalian rokok

CISDI minta pemerintah terus harmonisasi kebijakan pengendalian rokok

14 Desember 2021 18:11 WIB
CISDI minta pemerintah terus harmonisasi kebijakan pengendalian rokok
Tangkapan layar Chief Strategist Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) Yurdhina Meilisa dalam konferensi pers daring, Selasa (14/12/2021). (ANTARA/Sanya Dinda)
Chief Strategist Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) Yurdhina Meilisa menyarankan agar pemerintah meneruskan harmonisasi kebijakan pengendalian rokok.

"Penting kemudian untuk punya cara harmonisasi kebijakan pengendalian rokok. Saya tahu Bappenas (Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional-red) memiliki proyek untuk memitigasi dampak rokok terhadap kesehatan," kata Meilisa dalam konferensi pers daring di Jakarta, Selasa.

Ia memahami bahwa setiap kementerian dan lembaga memiliki tujuan yang berbeda terkait rokok. Karena itu diperlukan kesepakatan antara kementerian dan lembaga terkait kebijakan mana yang hendak diprioritaskan.

Meilisa mencontohkan apakah kebijakan Kementerian Kesehatan yang ingin mengurangi jumlah perokok agar masyarakat lebih sehat, Kementerian Keuangan yang mengatur cukai untuk pengendalian rokok, dan Kementerian Perindustrian yang ingin industri rokok tetap produktif.

Baca juga: Komnas Pengendalian Tembakau sambut baik kenaikan cukai rokok di 2022

Baca juga: CISDI apresiasi pemerintah kurangi golongan tarif cukai rokok


"Tiap kementerian tentu memiliki KPA masing-masing, tapi saya rasa titik lemah selama ini adalah tidak ada kebijakan direktif yang jelas terkait kebijakan mana yang harus diprioritaskan," ucapnya.

Menurutnya pemerintah perlu mengendalikan konsumsi rokok terutama untuk menekan prevalensi perokok anak. Hal ini agar ke depan generasi muda Indonesia dapat terjaga kesehatannya.

Sementara itu Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan pemerintah semestinya melarang penjualan rokok secara eceran atau per batang.

"Dengan ketengan, anak-anak dan remaja sangat mudah membeli rokok dengan uang saku sekolah mereka," kata Tulus dalam kesempatan yang sama.

Ia pun menilai harga rokok di Indonesia dengan tarif cukai yang ada saat ini masih lebih rendah dibandingkan harga rokok di negara-negara lain.

"Di Selandia Baru, rokok harganya Rp286 ribu per bungkus, di sini rokok kita sangat murah sedangkan prevalensinya masih tinggi sehingga akses rokok masih mudah dan murah," ucapnya.

Baca juga: Bappenas susun strategi seimbangkan pengendalian rokok dengan bisnis

Baca juga: SFJ nilai larangan iklan rokok di DKI untuk kendalikan perokok pemula

Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021