"Strategi yang intinya ada solusi dimana kita bisa menurunkan prevalensi merokok tanpa menutup industri rokok," katanya dalam webinar terkait Advokasi Harga Rokok yang dipantau di Jakarta, Selasa.
Menurutnya, setiap kebijakan pasti memiliki dampaknya, misalnya kebijakan kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang berpotensi mengurangi produksi industri rokok, juga pendapatan tenaga kerjanya. Karena itu, pemerintah perlu memikirkan pula bagaimana memitigasi dampak saat cukai dinaikkan.
Ia mengatakan pemerintah sebetulnya bisa melakukan cara lain untuk mengendalikan rokok yang tidak mengurangi produktivitas petani tembakau dan industri rokok. Hal ini bisa dilakukan dengan memenuhi permintaan tembakau dalam negeri dan melakukan ekspor rokok.
Baca juga: Kiat hilangkan bau rokok
Baca juga: Apa perbedaan dan risiko tembakau yang dibakar dan dipanaskan?
"Kita juga bisa memilih mana tier industri yang akan kita lindungi, apakah yang besar atau kecil. Hal ini bisa dilakukan dengan cukai yang dinaikkan secara bertahap sesuai dengan kemampuan industri," ujarnya.
Terkait harga rokok yang ideal, ia memandang harga rokok yang ideal tidak bisa dipatok secara pasti. Pasalnya harga rokok yang ideal dari sisi konsumen tentunya harga yang murah, sementara dari sisi kesehatan, rokok diharapkan bisa lebih mahal agar tidak terjangkau masyarakat.
"Ideal, menurut saya, dari dasar kita bahwa kalau kita bicara harga yang sangat dekat dengan cukai yang bertujuan untuk mengendalikan konsumsi. Apakah harga sudah bisa mengendalikan konsumsi, itu cara mudah melihat ideal atau tidak," ucapnya.
Ia mengakui Presiden Jokowi menginginkan bahwa harga CHT naik secara bertahap, tapi saat ini pemerintah sedang menyiapkan cara agar harganya tidak langsung berbahaya bagi industri.
"RPJMN dan arahan Presiden cukup jelas bahwa cukai harus naik. Tapi bagaimana tahapannya dan kenaikannya harus jelas," ucapnya.*
Baca juga: Perlunya strategi komunikasi tersegmentasi untuk kurangi angka perokok
Baca juga: Adinkes: Seruan Gubernur Jakarta berdampak pada edukasi bahaya rokok
Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021